Tak Lama Lagi, Status PNS Akan Berlaku Secara Nasional ! | BLOG GIAK INDONESIA.COM
Breaking News
Loading...

Tuesday, 1 September 2015

Tak Lama Lagi, Status PNS Akan Berlaku Secara Nasional !

Berita Hari Ini : Tak Lama Lagi, Status PNS Akan Berlaku Secara Nasional !

Status PNS Daerah dan Pusat Akan Dihapuskan Jadi Status Nasional

Smeaker.com – Tak akan lama lagi status dari pegawai negeri sipil (PNS) daerah akan dihapuskan dan PNS akan berstatus sebagai nasional. Maka dengan begitu, semua status PNS merata, tak ada lagi status dari PNS daerah.
 Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi yang telah mengungkapkan tak akan ada lagi status PNS pusat maupun PNS daerah, semua akan sama menjadi PNS saja. Ia mengatakan jika Presiden Jokowi mwminta agar status PNS dijadikan sebagai status nasional, maka tidak ada lagi status PNS pusat atau daerah.

“Presiden (Joko Widodo) meminta supaya status pegawai negeri ini berlaku nasional. Jadi enggak ada lagi pegawai negeri daerah,” kata Yuddy di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (4/12).
Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Negeri Sipil

Wacana ini dibahas dalam rapat terbatas masalah manajemen ASN. Rapat itu dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menlu Retno LP Marsudi, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Kepala BIN Sutiyoso, Jaksa Agung Prasetyo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Maka dengan dijaikannya PNS sebagai nasional akan bisa memutasi para PNS ke berbagai daerah yang sesuai dengan jenjang karier serta juga prestasi dari masing-masing PNS.

Tentu ini juga akan mempermudah untuk mendapatkan standar penilaian, baik dari gaji maupun tunjangan pegawai. Selain itu dijadikannya PNS nasional akan menjadi salah satu pemersatu bangsa, semua terlihat sama tak ada status pusat maupun daerah.

“Konsekuensinya itu sebagai pemersatu nasional kan. Terus kemudian penilaian. Kinerja itu orientasinya bukan prosedur lagi tetapi hasil. Jadi setiap promosi harus memperhatikan rekam jejak dan capaian dari setiap orang yang akan dipromosikan,” tuturnya.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana penyamarataan status pegawai negeri sipil (PNS) akan berdampak positif. Upaya itu diyakini bisa memangkas birokrasi dalam perekrutan PNS.
Penyamarataan ini, kata Tjahjo, merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Jokowi meminta agar pengangkatan dan penempatan PNS lebih praktis. “Kalau terpaku pada peraturan tentang Aparatur Sipil Negara ini repot,” kata Tjahjo seusai melakukan rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.

Dia mencontohkan, Menteri selama ini sulit mengangkat bawahannya karena harus melalui seleksi tertentu. “Dengan adanya peraturan ini, nanti kami juga bisa mengangkat PNS daerah menjadi eselon kementerian.”

 

google+

linkedin

About Author
  • Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Sed posuere consecteturDonec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Read More

    0 comments:

    POST A COMMENT

     

    About Us

    animasi-bergerak-kapal-laut-0197 Hubungi : Bapak DEDY S: 0812-1315-4156 | Jasa Pengiriman Laut

    Gallery