BLOG GIAK INDONESIA.COM: KORUPSI
Breaking News
Loading...
Showing posts with label KORUPSI. Show all posts
Showing posts with label KORUPSI. Show all posts

Tuesday, 9 February 2016

Korupsi Lampu Jalan Kembali Jabat Kadishub Maros

Pekerja merapihkan lampu PJU yang telah diganti dengan lampu hemat energi LED di Jakarta, Selasa (29/12). Pemrov DKI Jakarta mengganti lampu listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) dari konvensional menjadi lampu hemat energi LED. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Pekerja merapihkan lampu PJU yang telah diganti dengan lampu hemat energi LED di Jakarta, Selasa (29/12). Pemrov DKI Jakarta mengganti lampu listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) dari konvensional menjadi lampu hemat energi LED.


MPI-GIAK.com, Makassar - Rachmat Bustar, tersangka kasus dugaan korupsi lampu jalan tahun anggaran 2011, kembali menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros setelah penahanannya ditangguhkan oleh Mabes Polri.
 
"Seminggu lalu, Rachmat Bustar datang melapor ke sini. Dirinya mengaku siap untuk kembali bertugas sebagai kepala dinas. Sesuai aturan, kami pun membuat SK-nya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) Kabupaten Maros Arwin Malik pada wartawan, Selasa (26/1/2015) lalu.

Arwin menyatakan keputusan pengembalian jabatan Rachmat karena belum adanya keputusan hukum yang bersifat tetap (incrach). Selama ditinggalkan Rachmat, jabatan tersebut dipegang pelaksana harian.


Namun karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa, penahanan Rahmat semestinya tidak bisa ditangguhkan, kecuali ia sakit.
"Keputusan mengembalikan jabatan Rachmat Bustar sudah sesuai aturan, karena proses hukumnya belum jelas dan belum ada keputusan hukum yang bersifat tetap," ujar Arwin.

Sementara itu, Staf Badan Pekerja Anti Corruption Coummittee (ACC) Wiwin Suwandi mengatakan, penangguhan penahanan dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) memang menjadi subjektivitas penyidik.


"Pembantaran dengan penangguhan itu berbeda. Karena kalau ia sakit, penyidik akan mengantarnya ke rumah sakit, tapi masih dalam status penahanan. Penangguhan penahanan tersangka korupsi itu melanggar azas keadilan," ucap Wiwin.

Putusan 4 Tahun Sangat Ringan untuk Jero Wacik


Jero Wacik saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (9/2). Jero Wacik Divonis 4 Tahun Penjara dan Ganti Uang Rp 5 Miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Jero Wacik saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), 
Jakarta, Selasa (9/2). Jero Wacik Divonis 4 Tahun Penjara dan Ganti Uang Rp 5 Miliar.

MPI-GIAK.com, Jakarta - Jero Wacik divonis 4 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah atas perkara dugaan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) dan penerimaan gratifikasi ketika menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Menyatakan Jero Wacik secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Sumpeno, Selasa 9 Februari 2016.
"Hukuman pidana selama 4 tahun dan pidana denda Rp 150 juta subsider 3 bulan," kata dia.

Jero Wacik juga dijatuhi hukuman pidana tambahan dengan harus membayar uang pengganti Rp 5,073 miliar.
"Dengan ketentuan, apabila setelah 1 bulan putusan berkekuatan hukum tetap tidak mampu membayar, maka harta benda akan disita dan dilelang. Bila harta benda tidak mencukupi, maka pidana penjara 1 tahun," tegas Sumpeno.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut politikus Partai Demokrat itu dengan hukuman penjara 9 tahun ditambah denda Rp 350 juta subsider 4 bulan kurungan.


Jero dan Jaksa Pikir-pikir
Meski lebih rendah dari tuntutan jaksa pada KPK, Jero Wacik mengaku belum puas dengan putusan yang diambil oleh majelis hakim.
"Belum puaslah," ujar Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 9 Februari 2016. Sesekali dia menyunggingkan senyum di bibirnya.
Namun, pria yang menjalani sidang dengan mengenakan kemeja batik abu-abu lengan panjang ini belum langsung memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan hukum yang menimpanya.
"Pikir-pikir, kan ada waktunya, saya rundingan dulu," kata dia.
Jero juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang pernah menjadi saksi meringankan pada perkaranya.
"Menurut saya hasil yang maksimal yang sementara kami dapat. Bahwa perjuangan kami membela diri dengan saksi-saksi banyak dipertimbangkan majelis hakim. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak SBY, Pak JK. Pak JK sudah hadir jadi saksi meringankan, dan terima kasih atas PH saya," kata Jero.


Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan masih pikir-pikir apakah akan banding atau tidak.
"Kami menyatakan pikir-pikir. Tuntutan kami 9 tahun dan ini diputus 4 tahun. Hanya masalah tinggi pidana penjara yang dijatuhkan," ujar Ketua Tim Jaksa KPK Dody Sukmono.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik

MPI-GIAK.com, Jakarta - Nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2015 dinilai membaik bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Poinnya naik sebanyak 36.


Indonesia kini menempati peringkat ke-88 dari 168 negara. Hal ini pun diapresiasi baik oleh Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Gun Gun Heryanto. Meski belum signifikan, tapi trennya membaik.


"Sumbangsih upaya reformasi birokrasi dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik dan menekan risiko korupsi menjadi poin penting naiknya IPK tahun 2015 ini," kata Gun Gun di Jakarta pada Kamis 28/01/2016 lalu.



Dia berharap, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dapat diwujudkan dengan mendorong pelaksanaan akuntabilitas kelembagaan. Dia menilai, korupsi tak bisa dilawan dengan cara yang sporadis.



"Harus ada kerja berjejaring, evaluasi reguler yang membuat terciptanya sistem kontrol untuk implementasi good governance (pemerintahan yang baik). Kalau tidak ada kontrol atau evaluasi, maka birokrasi akan banyak menghadirkan free rider atau penunggang gelap yang jadi benalu kekuasaan," tutur Gun Gun.

Berdasarkan hasil survei itu, skor IPK Indonesia pada 2015 naik 2 poin dari skor 2014 yang sebesar 34 poin. Namun, secara peringkat Indonesia menyodok 19 peringkat lantaran pada tahun 2014 berada di peringkat 107 dari 175 negara yang disurvei.



Seperti disampaikan Direktur Program Transparency International Indonesia (TII) Ilham Saenong dalam launching Corruption Perceptions Index 2015 di Jakarta pada Rabu 27 Januari 2016, Indeks Persepsi Korupsi RI meraih peringkat 88 dari total 168 negara dengan poin 36.



Menurut Ilham, membaiknya nilai IPK itu karena ada upaya perbaikan birokrasi. Implikasi dari perbaikan tersebut langsung dirasakan oleh masyarakat yang bisa menikmati pelayanan publik lebih baik, misalnya pelayanan imigrasi atau pembuatan surat izin mengemudi.

Wednesday, 27 January 2016

KPK Akan Evaluasi Prosedur Penggeledahan




JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Sahardjo mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi standar operasi atau SOP penggeledahan.

"Kami harus menghormati pengamanan objek vital lembaga negara. Ke depan SOP akan kami dievaluasi. Kami akan tetap menjaga dan menghormati prosedur," kata Ketua KPK Agus Sahardjo di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu 27 Januari 2016.

Namun, Agus mengatakan jika tim yang datang untuk menggeledah ruangan politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti sudah sesuai prosedur. "Banyak pertanyaan sama, mengenai penggeledahan. Kedatangan kami di DPR sudah sesuai standar," kata Agus.

Penyidik KPK, lanjut Agus, masuk ke dewan pukul 10.00 WIB. "Kami melewati tangga dengan maksud untuk menghindari wartawan dan itu diantarkan oleh Sufmi Dasco Ahmad," ujar Agus.

Insiden Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan penyidik KPK itu, kata Agus, baru terjadi pukul 13.00 WIB setelah kami melakukan penggeledahan di 2 tempat.

"Kejadiannya di lantai 3. Kami tak ingin menjadi sensasi dan tontonan dari para wartawan. Karena kami memang harus menghormati objek vital lembaga negara," kata Agus.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir berharap penggeledahan di DPR dengan polisi bersenjata lengkap tidak lagi terulang ke depannya.

Adies juga mengaku kecewa karena penyidik KPK masuk begitu saja ke Gedung DPR tanpa menjelaskan keperluannya.

"Yang kurang baik jangan terulang. Melihat penyidik masuk ke rumah kami (DPR) tanpa mau tahu keperluannya apa, main masuk saja, di pos pun begitu. Kemudian (Brimob) membawa senjata laras panjang seperti siap perang," ucap Adies.

Harapan yang sama juga dikemukakan Didik Mukrianto. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat ini hiruk pikuk DPRKPK melahirkan persepsi tidak baik.

"Kami juga berharap tidak ada huru-hara," ujar Didik di Jakarta, Rabu 27 Januari 2016.

Tuesday, 26 January 2016

5 Bukti kereta cepat Jakarta-Bandung tak layak dibangun

5 Bukti kereta cepat Jakarta-Bandung tak layak dibangun 
 Jokowi resmikan kereta cepat Bandung-Jakarta.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Peresmian dilakukan di kawasan kebun teh Madalawangi Maswati, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1) siang.

Proyek ini akan dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai badan usaha perkeretaapian yang 60 persen sahamnya dikuasai oleh PT Pilar Sunergi BUMN Indonesia (PSBI) dan 40 persen oleh China Railway International (CRI).

PSBI sendiri merupakan perusahaan gabungan perusahaan-perusahaan pelat merah Indonesia yang diketuai oleh PT Wijaya Karya (WIKA).
Kebutuhan dana pembangunan kereta cepat ini diperkirakan mencapai Rp 70 triliun hingga Rp 80 triliun. Seluruh proyek ini tidak akan menggunakan dana APBN, dan tidak ada jaminan negara.

Proyek ini banyak dinilai menjadi proyek tergesa-gesa oleh Presiden Jokowi. Hal ini dibuktikan dengan belum adanya izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan atas diresmikannya kereta cepat.
Pembangunan proyek tersebut juga tak melibatkan uang negara. Alasannya, kereta cepat ini bukan kebutuhan utama.

Pemerintah lebih baik mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur lain dibanding membiayai kereta cepat. Namun, Presiden Jokowi sudah memutuskan kereta cepat Jakarta-Bandung harus dibangun asalkan tanpa APBN.
Izin pun belum dikeluarkan semua termasuk izin teknis. Akan tetapi, Presiden Jokowi sudah berani untuk meresmikan proyek tersebut. Berikut bukti kereta cepat tak layak dibangun seperti :

1. DPR : KA cepat Jakarta-Surabaya lebih penting

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung belum layak. Harusnya, pemerintah lebih memprioritaskan kereta cepat Jakarta- Surabaya.
"Jakarta ini masih ada tol melalui Cipularang, melalui kereta api biasa, dan jalan tol Jakarta - Sukabumi yang ke Bandung. Yang lebih penting Jakarta - Surabaya," ujar Refrizal di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/1).

Selain itu, pemerintah lebih baik fokus dalam mengatasi kemacetan yang ada di Kota Bandung. Sehingga, warga Jakarta yang ingin berlibur ke Bandung merasa nyaman.
"Saya kalau ke Bandung 1,5 jam saya sampai Bandung kalau berangkat pagi. Masalahnya itu bukan Jakarta-Bandung tapi macetnya, harusnya masalah di Bandung dulu diselesaikan," jelas dia.

Dia mengkhawatirkan pembangunan proyek kereta cepat ini akan mangkrak seperti proyek-proyek pemerintah lainnya. Alasannya, aspek Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) masih belum tuntas dalam kesiapannya walaupun pemerintah sudah memberikan izin Amdal.
"Kita khawatir begitu batu pertama sudah diletakkan, batu keduanya tidak dilanjutkan. Sama kayak di Tol Sumatera, batu pertamanya sudah tapi batu keduanya tidak jalan-jalan," tegas Refrizal.
Politisi PKS ini juga menilai tak adanya sinergi antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kendati demikian, dia tetap mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Yang terpenting, pembangunan di Indonesia jelas dan tidak merugikan rakyat.
"Bisnis yang panjang adalah bisnis yang saling menguntungkan. Apapun pembangunan di Indonesia ini, kita harus untung, rakyat kita harus untung," pungkas dia.

5 Bukti kereta cepat Jakarta-Bandung tak layak dibangun
Kereta cepat China.



2. KA cepat jadi skandal pengadaan proyek

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Dadang Ramdhan menyebut proyek kereta cepat (High Speed Train) Jakarta-Bandung sebagai skandal baru setelah kasus 'Papa minta saham'. Dia menyebut banyak hal-hal yang dilanggar dan luput dari perhatian pemerintah.
"Jadi ini saya melihatnya skandal baru, skandal baru dalam pengadaan proyek infrastruktur, kalau ada papa minta saham, kalau ini 'papa minta cepat'. Satu level skandal karena luar biasa, regulasi di langgar, daerah ditekan, lingkungan mau dirusak, kemudian rakyat dijual," ujar Dadang di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/1).

Dadang mengklaim pihaknya telah melakukan survei ke beberapa lokasi yang berkaitan dengan proyek kereta cepat. Dari hasil survei tersebut, kata dia, mayoritas masyarakat saat ini tidak membutuhkan kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Jadi begini, kereta cepat ini bukan kebutuhan, saya melakukan survei kecil-kecilan soal kereta cepat, warga Bandung tidak butuh, warga Purwakarta tidak butuh, kemudian warga biasa di Jakarta juga tidak butuh, yang butuh ini sebenarnya siapa? Dengan moda transport yang ada dengan kereta api biasa dan juga dengan bisa atau travel saya kira bagi warga Bandung sudah cukup untuk ke Jakarta," jelas dia.

Dadang menambahkan Peraturan Presiden nomor 107 tahun 2015 tentang percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung begitu dipaksakan.
"Ini jelas-jelas sangat dipaksakan, presiden senang bikin perpres, mau (waduk) Jatigede cepat (pakai) Perpres, mau kereta cepat dibangun perpres lagi dan banyak perpres lain," tegas Dadang.

Selain itu, kata Dadang, pemerintah tidak bisa menyamakan daerah di Pulau Jawa seperti kota Beijing atau Tokyo. Alasannya, struktur tanah dan kondisi lingkungan masih tidak dimungkinkan untuk dilintasi kereta cepat.
"Pulau Jawa dengan Beijing, Tokyo, itu beda. Kita memiliki struktur morfogeologi yang memang sangat rentan, bayangkan nanti akan menerobos terowongan dengan kecepatan 150 km per jam, 30 menit sampai Bandung, bagaimana dampak yang akan terjadi?," pungkas dia.

5 Bukti kereta cepat Jakarta-Bandung tak layak dibangun
kereta cepat china.

3. Jakarta-Bandung bisa gunakan transportasi lain

Pemerintah dinilai terlalu boros dalam proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. Padahal, pemerintah bisa mengoptimalkan kereta api sekarang dengan cara membenahi infrastruktur sekarang.
"Kereta sekarang bisa lari dengan kecepatan 160 km per jam. Jakarta - Surabaya 5 jam itu sampai, itu biayanya cuma Rp 10 triliun. Dua tahun selesai. Itu kemampuan APBN bisa," ujar Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/1).

Menurut dia, pemerintah punya cara untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kereta api biasa. Salah satunya dengan membenahi perlintasan sebidang dengan membangun flyover atau underpass.
"Kemudian electronic digital. Kemudian bantalan diperbaiki. Seperti itu," kata dia.

Lebih lanjut, Agus menegaskan jika pemerintah membangun kereta cepat Jakarta-Surabaya hanya akan menelan biaya yang jauh lebih besar. Selain itu, nantinya masih akan banyak pilihan mode transportasi yang juga menawarkan efisiensi waktu dan harga seperti pesawat.

"Meskipun tadi dibilang Jakarta-Surabaya itu perlu tapi saya bilang itu tidak perlu. Jakarta-Surabaya itu kan sekitar 700 km ngapain kita invest kalau cuma 150 km kita invest katakan Rp 80 triliun, Surabaya itu 700 km bisa kira-kira butuh Rp 300 triliun untuk membangun kereta cepat," pungkas dia.

5 Bukti kereta cepat Jakarta-Bandung tak layak dibangun  
 Ilustrasi Kereta Cepat.

4. KA cepat bisa ditunda hingga 5 tahun

Pemerintah dinilai terlalu buru-buru dalam Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Padahal, proyek ini bisa ditunda hingga beberapa tahun ke depan.

Anggota Komisi VI DPR RI Refrizal mengatakan, proyek kereta cepat belum matang dan tidak terlalu penting. Sehingga, tak masalah jika pembangunan ditunda 5 atau 10 tahun ke depan.
"Bukan kita menghentikan, dievaluasi mungkin ditunda 5 atau 10 tahun baru kita mulai, kita gunakan dulu buat prioritas yang lain," ujar dia dalam Polemik Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (23/1).

Menurut dia, pemerintah lebih baik fokus pada proyek jalan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua ketimbang ribut dengan kereta cepat Jakarta-Bandung. Untuk menempuh Bandung, masyarakat masih bisa menggunakan moda transportasi lain seperti kereta api biasa atau bus.
"Jadi belum prioritaslah. Mungkin di atas 5 tahun yang akan datang lah. Silahkan aja letakkan batu pertama tapi batu ke dua kita tunda 5 sampai 10 tahun yang akan datang," pungkas dia.

5 Bukti kereta cepat Jakarta-Bandung tak layak dibangun
 Jokowi resmikan kereta cepat Bandung-Jakarta.

5. Ada pembangkang dalam kabinet Jokowi-JK
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai ada pembantu presiden yang menjadi pembangkang dalam kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla ( Jokowi-JK). Alasannya, ada menteri yang ngotot proyek kereta cepat Jakarta-Bandung untuk segera dibangun.

Awalnya, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang sejatinya tidak disetujui oleh Jokowi. Namun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta proyek tersebut untuk direalisasikan sehingga Presiden Jokowi setuju untuk dibangun.
"Kalau ada pembantu yang melawan majikan itu pembantu yang tidak tahu diri. Menteri itu pembantu karena dipilih oleh presiden. Seandainya pembantu tidak seide dengan dia, rapatkan di kabinet. Apabila ada menteri yang menentang keputusan di rapat kabinet itu tidak tahu diri," ujar Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Epyardi Asda di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/1).

Kendati demikian, Epyardi tidak mempermasalahkan kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh menteri-menteri Jokowi. Hanya saja, dia meminta agar para menteri ini tidak membuat gaduh di kabinet dan fokus mengurusi kepentingan rakyat.
"Saat ini di dalam kebebasan boleh. Tetapi sesama menteri apalagi menteri dan presiden berantem, bagaimana mereka mengurusi rakyat? Saya yakin pak Jokowi ini tegas, tapi banyak yang berdebat dengan beliau bahkan menentang," pungkas dia.

 
5 Bukti kereta cepat Jakarta-Bandung tak layak dibangun
Rini Soemarno di pameran kereta cepat China.
 

About Us

animasi-bergerak-kapal-laut-0197 Hubungi : Bapak DEDY S: 0812-1315-4156 | Jasa Pengiriman Laut

Gallery