Berita Terkini : Ricuh Driver GoJek Yang Berkepanjangan, Management Keluarkan Opsi Berikut Ini !
Pihak Management Berikan Opsi Pada Driver GoJek
Smeaker.com – Pihak
management telah mengeluarkan dua pilihan bagia para driver GoJek yang
hingga saaat ini masih melakukan aksi demo karena merak tak terima
dengan keputusan yang diberikan oelha management mengeni suspend.
Dua opsi ini merupakan pilihan bagi para driver GoJek, karena mereka telah dianggap melakukan order palsu yang hanya menguntungkan sepihak saja yakni pada pihak driver.
Pilihan pertama, manajemen GoJek memutus kontrak dengan memutihkan
atau menghapus denda dengan catatan manajemen akan menyita aset yang
dimiliki driver.
Pilihan kedua, driver yang yang terbukti melakukan pesanan palsu
tetap menjadi pengojek GoJek dengan catatan membayar denda yang
dibebankan. Dua pilihan itu belum mendapat tanggapan utuh dari driver.
Hingga samapi daat ini pun permasalahan antara driver dengan
mamagement GoJek masih belum menemui titik terangnya. Maka dengan
dihadirkannya dua opsi tersebut diharapkan para driver GoJek mau
menerima dan memilih salah satu opsi yang diberika pihak management.
Seperti yang diketahui sebelumnya jika para driver GoJek yang merasa
tidak terima dengan keputusan dari pihak management untuk memberikan
suspend massal kepada driver GoJek masih melakukan aksi unjuk rasa
menuntut management untuk memberikan penjelasan secara gamblang.
Pra driver GoJek tersebut menilai jika suspend yang diberikan pihak management sama sekali tidak tepat karena merupakan kepurtusan sepihak.
Adapun seorang driver GoJek Bali, Andik menyatakan bahwa pihak Manajemen Gojek Bali tidak profesional dalam memberlakukan kebijakan.
Hal itu menyangkut denda yang dilakukan semenjak 30 November kemarin.
Dua bulan baru bekerja, tidak relevan jika dirinya sudah menerima denda
sebesar Rp 17 juta.
Tentu saja, hal itu membuat dirinya geram dan memprotes kebijakan tersebut.“Enggak masuk akal. Apalagi menyebut itu orderan fiktif. Dari mana,
dan mana buktinya mereka (manajemen GoJek) tidak dapat memberikan
buktinya,” ujar Andi kepada Tribun Bali, saat pengaduan di LBH (Lembaga
Bantuan Hukum) Bali di Jalan Plawa, Denpasar, Bali, Jumat (4/12).
Karena itu, dirinya meminta kebijakan denda yang diberlakukan
dicabut oleh pihak manajemen GoJek Bali. Sebab, tidak ada relevansi
antara denda dan kinerjanya.
0 comments:
POST A COMMENT