Kenaikan Tunjangan PNS Sengsarakan Rakyat ? | BLOG GIAK INDONESIA.COM
Breaking News
Loading...

Saturday, 5 December 2015

Kenaikan Tunjangan PNS Sengsarakan Rakyat ?

Berita Terkini : Kenaikan Tunjangan PNS Sengsarakan Rakyat ?

Tukin Hanya Akan Sengsarakan Rakyat

Smeaker.com – Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi dinilai hanya menyengsarakan rakyat saja.

  Hal tersebut lantaran ada saja beberapa K/L yang tidak masuk dalam usulan tukin mendapatkan kenaikan tunjangan yang berkisar Rp 1,9 juta-Rp 26 juta perbulan tersebut.

 Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta pemerintah agar membatalkan saja penyesuaian tukin sejumlah K/L. karena dalam hal ini kebijakan tersebut hanya menguntungkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.

“Lebih baik dibatalkan saja. Birokrat sih enak, senang dapat tambahan gaji dari APBN atas nama tunjangan. Sedangkan rakyat mencari uang Rp 5.000 saja susahnya bukan main. Itu menandakan APBN kita hanya diperuntukkan bagi PNS,” tegas dia di Jakarta, Kamis (3/12) seperti yagn dikutip dari Liputan6.com.
Kenaikan Tunjangan Kerja
Kenaikan Tunjangan Kerja
Uchok mengatakan, uang negara di APBN yang seharusnya meruoakan kepentingan untuk rakyat malah terus dipangkas anggaran subsidinya di APBN hanya agar APBN menjadi lebih sehat dalam rangka reformasi fiskal.

“Rakyat tidak dapat apa-apa atau jatah dari APBN. Subsidi dikurangi, lalu malah dialihkan untuk kenaikan tunjangan. Ini benar-benar revolusi mental ala Jokowi,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut pengajuan sesuai peraturan Menteri PAN RB Nomor 11 Tahun 2015 tentang roadmap reformasi birokrasi 2015-2019 dan peraturan Menteri PAN RB Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, Kementerian PAN RB telah melakukan evaluasi atas kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi pada 22 K/L yang mengajukan usulan kenaikan tunjangan kerja.
Sebanyak 22 K/L tersebut, antara lain :
  1. Kementerian Luar Negeri
  2. Kementerian Dalam Negeri
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Kementerian Agama
  5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  6. Kementerian PPA
  7. Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi
  8. BKKBN
  9. LAPAN
  10. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  11. LKPP
  12. Setjen MK
  13. Setjen Komisi Yudisial
  14. Basarnas
  15. BSN
  16. BPOM
  17. Lemhamnas
  18. Lembaga Sandi Negara
  19. BNP2TKI
  20. Badan Intelijen Negara
  21. Komisi Pemilihan Umum
  22. Badan Narkotika Nasional

 

google+

linkedin

About Author
  • Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Sed posuere consecteturDonec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Read More

    0 comments:

    POST A COMMENT

     

    About Us

    animasi-bergerak-kapal-laut-0197 Hubungi : Bapak DEDY S: 0812-1315-4156 | Jasa Pengiriman Laut

    Gallery