Berita Terkini : Kenaikan Tunjangan PNS Sengsarakan Rakyat ?
Tukin Hanya Akan Sengsarakan Rakyat
Smeaker.com – Kenaikan
tunjangan kinerja (tukin) bagi beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) yang
telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi dinilai hanya menyengsarakan
rakyat saja.
Hal tersebut lantaran ada saja beberapa K/L yang tidak masuk dalam usulan tukin mendapatkan kenaikan tunjangan yang berkisar Rp 1,9 juta-Rp 26 juta perbulan tersebut.
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta
pemerintah agar membatalkan saja penyesuaian tukin sejumlah K/L. karena
dalam hal ini kebijakan tersebut hanya menguntungkan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) saja.
“Lebih baik dibatalkan saja. Birokrat sih enak, senang dapat tambahan
gaji dari APBN atas nama tunjangan. Sedangkan rakyat mencari uang Rp
5.000 saja susahnya bukan main. Itu menandakan APBN kita hanya
diperuntukkan bagi PNS,” tegas dia di Jakarta, Kamis (3/12) seperti yagn
dikutip dari Liputan6.com.
Uchok mengatakan, uang negara di APBN yang seharusnya meruoakan
kepentingan untuk rakyat malah terus dipangkas anggaran subsidinya di
APBN hanya agar APBN menjadi lebih sehat dalam rangka reformasi fiskal.
“Rakyat tidak dapat apa-apa atau jatah dari APBN. Subsidi dikurangi, lalu malah dialihkan untuk kenaikan tunjangan. Ini benar-benar revolusi mental ala Jokowi,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut pengajuan sesuai peraturan Menteri PAN RB Nomor
11 Tahun 2015 tentang roadmap reformasi birokrasi 2015-2019 dan
peraturan Menteri PAN RB Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi
Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, Kementerian PAN RB telah
melakukan evaluasi atas kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi pada 22
K/L yang mengajukan usulan kenaikan tunjangan kerja.
Sebanyak 22 K/L tersebut, antara lain :
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Kementerian Agama
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian PPA
- Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi
- BKKBN
- LAPAN
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- LKPP
- Setjen MK
- Setjen Komisi Yudisial
- Basarnas
- BSN
- BPOM
- Lemhamnas
- Lembaga Sandi Negara
- BNP2TKI
- Badan Intelijen Negara
- Komisi Pemilihan Umum
- Badan Narkotika Nasional
0 comments:
POST A COMMENT