Jakarta - Setya Novanto resmi mundur
dari jabatan Ketua DPR jelang putusan sidang etik Mahkamah Kehormatan
Dewan (MKD) terkait skandal 'Papa Minta Saham'. Keputusan pria yang
karib disapa Setnov ini pun menuai tanggapan, tak terkecuali dari
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya kira itu keputusan tergantung Anda menilai," ujar Ahok saat disinggung perihal rekan sejawatnya di Partai Golkar itu di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Ahok mengapresiasi keputusan Setnov mundur dari kursi kepemimpinan DPR seiring desakan sejumlah pihak. Namun begitu, Ahok tidak menjawab saat disinggung soal keputusan Setnov termasuk sikap gantle atau bukan.
"Kalau sudah mundur ya sudah mundur. Kalau orang minta mundur dan (beliau) sudah mundur ya sudah. Aku nggak tahu (gantle atau tidak). Kamu tanya sama beliau yang lebih tahu," ujar mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar itu.
Setya Novanto resmi mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.
Pengunduran diri tersebut disampaikan Novanto melalui surat yang
dikirimkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Surat itu dibacakan
langsung di sidang MKD.
"Dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019," ujar anggota MKD Sufmi Daco membacakan surat Setya Novanto di ruang sidang MKD, DPR Rabu 16 Desember 2015.
Surat tersebut ditandatangi langsung oleh Novanto di atas materai.
"Saya kira itu keputusan tergantung Anda menilai," ujar Ahok saat disinggung perihal rekan sejawatnya di Partai Golkar itu di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Ahok mengapresiasi keputusan Setnov mundur dari kursi kepemimpinan DPR seiring desakan sejumlah pihak. Namun begitu, Ahok tidak menjawab saat disinggung soal keputusan Setnov termasuk sikap gantle atau bukan.
"Kalau sudah mundur ya sudah mundur. Kalau orang minta mundur dan (beliau) sudah mundur ya sudah. Aku nggak tahu (gantle atau tidak). Kamu tanya sama beliau yang lebih tahu," ujar mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar itu.
"Dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019," ujar anggota MKD Sufmi Daco membacakan surat Setya Novanto di ruang sidang MKD, DPR Rabu 16 Desember 2015.
Surat tersebut ditandatangi langsung oleh Novanto di atas materai.
0 comments:
POST A COMMENT