SUMUT - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas)
menggunakan senjata jenis air softgun dan senjata tajam yang beraksi di
Kecamatan Bagansinembah Raya kabupaten Rokan Hilir (Rohil), ditangkap di
Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ditangkap tanpa perlawanan saat berada
di kampungnya masing-masing.
"Keduanya inisial Zul (31) warga Desa Kuala Gunung, Kecamatan Lima
Puluh Kabupaten Batu Bara, dan Rus (23) warga Desa Pematang Langkat
RT003/RW003, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut," ujar
Kapolres Rohil AKBP Subiantoro kepada merdeka.com Senin (11/1).
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu
buah senjata air softgun dan senjata tajam yang digunakan untuk merampok
Ngatino dan keluarganya.
Subiantoro menuturkan, selain kedua senjata itu, barang bukti
kejahatan lainnya juga diamankan yakni satu BPKB sepeda motor Honda Mega
Pro nopol BM 2133 WG, dua buah kotak HP merek nokia, dua buah HP merek
Nokia warna hitam, satu buah sebo warna hitam, gulungan kain kecil
berbentuk tali panjang sekitar 1 meter, serta perhiasan emas berupa
kalung dan anting milik korban.
Kedua tersangka ditangkap ditempat yang berbeda. Untuk tersangka Zul
ditangkap saat sedang berada di rumahnya Rabu (6/1) sekitar pukul 06.00
WIB. Dari tangan tersangka petugas menyita satu pucuk senjata jenis
softgun. Keesokan harinya, Kamis (7/1), sekitar pukul 13.00 WIB, polisi
berhasil menangkap tersangka Rus ketika berada di warung miliknya. Dari
tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau
sangkur.
Polisi masih memburu satu tersangka inisial Ru (24). "Beberapa saat
sebelum petugas tiba di rumahnya sudah melarikan diri dan sampai sejauh
ini masih buron," jelas Subiantoro.
Subiantoro menjelaskan, kedua tersangka melakukan perampokan terhadap
keluarga Ngatino (43) pada Selasa (22/12/2015) sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban bersama keluarganya saat itu istirahat di rumah mereka yang
terletak di Dusun Bukit V, Kepenghuluan Bagan Sinembah Jaya, Kecamatan
Bagan Sinembah Raya, kabupaten Rohil.
"Saat itu korban (Ngatino) sedang menonton televisi di dalam
rumahnya, sedangkan istrinya Saitun bersama dua anaknya Khairul Anwar
dan Lia Suci Ana sedang duduk-duduk diteras samping rumah," kata
Subiantoro.
Tiba-tiba Ngatino mendengar anak dan istrinya berteriak ketakutan.
Dia melihat anak dan istrinya ditodong senjata oleh seorang pria yang
menggunakan sebo. "Korban juga melihat anak laki-lakinya yang bernama
Khairul Anwar sedang berkelahi dengan dengan dua orang laki-laki yang
tidak dikenalnya. Bahkan saat itu korban melihat kedua pelaku
menggunakan senjata tajam," terang Subiantoro.
Korban berusaha memberikan pertolongan kepada anak laki-lakinya yang
sedang berusaha melawan para pelaku dengan perkelahian tidak seimbang.
Belum sempat menolong, korban langsung ditodong senjata api. Ngatino
melihat anaknya berlumuran darah pada bagian dadanya akibat terkena
tusukan senjata tajam pelaku.
"Lalu ketiga pelaku langsung membawa seluruh korban untuk masuk ke
dalam rumah. Kemudian para pelaku langsung mengunci pintu rumah dan
mengikat seluruh korban dengan menggunakan tali," jelasnya.
Rozali, tetangga korban mendengar suara keributan langsung datang ke
rumah korban. Melihat ada orang lain, salah seorang pelaku membuka pintu
dan menodongkan senjata api lalu memaksa Rozali untuk mengumpulkan
harta benda warga.
"Para tersangka pun menguras harta korban berupa uang tunai sebesar
Rp 3 juta, kalung dan anting, satu unit sepeda motor Mega Pro nopol BM
2133 WG beserta buku BPKB, dan tiga buah HP merk Nokia," kata
Subiantoro.
Setelah berhasil melancarkan aksinya, ketiga pelaku langsung kabur
dan meninggalkan korban dalam kondisi berlumuran darah dan terikat.
Melihat pelaku pergi, korban berusaha membuka tali yang mengikat
tangannya hingga terlepas.
"Kemudian korban langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk
mendapatkan perawatan intensif dari tim medis akibat luka yang
dialaminya tepat bersarang di bagian paru-parunya," pungkas Subiantoro.
0 comments:
POST A COMMENT