Permintaan Pemprov DKI Jakarta terkait 600 bus dari PT Metro Mini
dilataribelakangi oleh PT itu yang siap mengikuti sistem rupiah per
kilometer.
JAKARTA - Permintaan Pemprov DKI Jakarta terkait 600
bus dari PT Metro Mini dilataribelakangi oleh PT itu yang siap mengikuti
sistem rupiah per kilometer dan melengkapi syarat-syarat. Bahkan, PT
Metro Mini menyanggupi hal itu kepada pihak eksekutif dan legislatif.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, padahal setelah dicek, kantor PT Metro Mini saja tidak bisa disebutkan dimana letaknya.
"Kami tanya, PT Metro Mini yakin sudah melengkapi syarat LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah). Jawabnya sudah, dan sudah menyiapkan 200 unit. Kami selusuri ternyata 200 unit itu bus pengadaan 2013. Kami tantatangi sekalian, 600 sanggup enggak?" kata Andri di Jakarta, Rabu 27 Januari 2016.
Untuk meluruskan masalah ini, Andri akan mengundang seluruh pemilik Metro Mini, Direktur Utama PT Metro Mini, sopir Metro Mini, PT Transportasi DKI Jakarta, dan anggota Komisi B DPRD DKI pada Selasa 2 Februari 2016 mendatang.
Selain memperjelas niat Metro Mini mengikuti sistem rupiah per kilometer, dalam pertemuan tersebut, Andri akan mempertanyakan armada bus pihak Metro Mini yang dinyatakan masih layak dan terkena operasi. Menurutnya, 300 unit yang sudah dikandangkan itu seluruhnya jauh dari kelayakan dan keselamatan.
"Kami bisa saja mengeluarkan, tapi kalau kembali dioperasikan, ya kami kandangkan lagi. Kami tidak mungkin menindak tanpa adanya alasan," pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, padahal setelah dicek, kantor PT Metro Mini saja tidak bisa disebutkan dimana letaknya.
"Kami tanya, PT Metro Mini yakin sudah melengkapi syarat LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah). Jawabnya sudah, dan sudah menyiapkan 200 unit. Kami selusuri ternyata 200 unit itu bus pengadaan 2013. Kami tantatangi sekalian, 600 sanggup enggak?" kata Andri di Jakarta, Rabu 27 Januari 2016.
Untuk meluruskan masalah ini, Andri akan mengundang seluruh pemilik Metro Mini, Direktur Utama PT Metro Mini, sopir Metro Mini, PT Transportasi DKI Jakarta, dan anggota Komisi B DPRD DKI pada Selasa 2 Februari 2016 mendatang.
Selain memperjelas niat Metro Mini mengikuti sistem rupiah per kilometer, dalam pertemuan tersebut, Andri akan mempertanyakan armada bus pihak Metro Mini yang dinyatakan masih layak dan terkena operasi. Menurutnya, 300 unit yang sudah dikandangkan itu seluruhnya jauh dari kelayakan dan keselamatan.
"Kami bisa saja mengeluarkan, tapi kalau kembali dioperasikan, ya kami kandangkan lagi. Kami tidak mungkin menindak tanpa adanya alasan," pungkasnya.
0 comments:
POST A COMMENT