Atillah AH (mengenakan hijab) melapor ke Polres Jakarta Selatan karena menjadi korban malapraktik.
JAKARTA - Finalis kecantikan puteri Jawa Barat tahun
1990, Atillah AH (37) melapor ke Polres Jakarta Selatan. Atillah melapor
menjadi korban dugaan malapraktik sehingga membuat wajahnya membengkak.
Laporan dugaan malapraktik itu dilakukan korban pada pada 18 Januari 2016 kemarin dengan No: LP/78/K/I/2016/PMI/Res Jaksel. Korban melaporkan Rumah Sakit (RS) M yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Rabu (20/1/2016) tadi siang, Atillah kembali Polres Jakarta Selatan untuk menjalani BAP. Atillah mengaku baru merasakan adanya kejanggalan usai menjalani operasi face lift dan menghilangkan kerutan di bawah mata pada 16 November 2015 lalu.
"Saya menjalani operasi 16 November. Setelah buka perban, langsung keluar cairan. Saya tanya ke RS dan apa ini, dijawab itu cairan biasa. Tiga hari setelah itu, kok cairan ini enggak berhenti," ujar Atillah di Polres Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2015).
Atillah pun dirujuk untuk melakukan pengobatan ke RS lain, hingga akhirnya baru diketahui terjadi dugaan kesalahan penanganan pada operasi pertama kali. "Di situ, saya baru menyadari adanya kesalahan yang diduga dari dokter sebelumnya," tuturnya dengan wajah tampak membengkak.
Kuasa hukum Atillah Hendra Aryandie menambahkan, sudah melayangkan somasi ke manajemen RS M dan dokter YM yang saat itu menangani Atillah. "Sudah somasi dua kali, tapi tidak ada tanggapan, kami lapor ke Polres Jaksel. Dan di sini saya sangat apresiasi terhadap kinerja Polres terhadap laporan kita. Kita ke sini untuk melengkapi berkas laporan, ini mulai diperiksa (Atillah)," pungkasnya.
Laporan dugaan malapraktik itu dilakukan korban pada pada 18 Januari 2016 kemarin dengan No: LP/78/K/I/2016/PMI/Res Jaksel. Korban melaporkan Rumah Sakit (RS) M yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Rabu (20/1/2016) tadi siang, Atillah kembali Polres Jakarta Selatan untuk menjalani BAP. Atillah mengaku baru merasakan adanya kejanggalan usai menjalani operasi face lift dan menghilangkan kerutan di bawah mata pada 16 November 2015 lalu.
"Saya menjalani operasi 16 November. Setelah buka perban, langsung keluar cairan. Saya tanya ke RS dan apa ini, dijawab itu cairan biasa. Tiga hari setelah itu, kok cairan ini enggak berhenti," ujar Atillah di Polres Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2015).
Atillah pun dirujuk untuk melakukan pengobatan ke RS lain, hingga akhirnya baru diketahui terjadi dugaan kesalahan penanganan pada operasi pertama kali. "Di situ, saya baru menyadari adanya kesalahan yang diduga dari dokter sebelumnya," tuturnya dengan wajah tampak membengkak.
Kuasa hukum Atillah Hendra Aryandie menambahkan, sudah melayangkan somasi ke manajemen RS M dan dokter YM yang saat itu menangani Atillah. "Sudah somasi dua kali, tapi tidak ada tanggapan, kami lapor ke Polres Jaksel. Dan di sini saya sangat apresiasi terhadap kinerja Polres terhadap laporan kita. Kita ke sini untuk melengkapi berkas laporan, ini mulai diperiksa (Atillah)," pungkasnya.
0 comments:
POST A COMMENT