Sudah beberapa bulan saya menggunakan fasilitas autopay BCA untuk pembayaran langganan First Media. Namun karena saya sudah tidak ada keinginan untuk melanjutkan, pada tanggal 13 Desember 2015 pukul 10.12 saya mengajukan fasilitas tersebut untuk distop dengan ID pelaporan 2132054853 dengan jangka waktu proses 2 hari. Pada saat itu juga, saya mengonfirmasi bahwa bulan ini tidak akan ada tagihan lagi untuk langganan First Media dan beliau (CS BCA) mengiyakan. Tentunya pengajuan pemutusan juga sudah saya lakukan ke pihak First Media juga.
Namun betapa terkejutnya saya ketika melihat tagihan kartu kredit, terdapat transaksi untuk langganan First Media pada tanggal 28 Desember 2015. Pada tanggal 29 Desember 2015 sekitar pukul 20.57, saya call ke CS BCA menanyakan kenapa itu bisa terjadi. Jawabannya pun mengejutkan, ternyata proses pemutusan aktif di bulan berikutnya, sehingga 2 hari hanyalah waktu pemrosesan. Saya kecewa karena itu tidak diinformasikan sebelumnya. Bagi saya, waktu proses 2 hari sungguh sangat ambigu. Pandangan awam saya, tentu asumsinya 2 hari sudah beres dan fasilitas autopay diberhentikan.
Setelah itu, saya menghubungi call center First Media di hari yang sama pukul 21.12 kenapa tagihan itu masih muncul. Dari pihak First Media mengatakan bahwa tanggal cetak tagihan saya per tanggal 27, sehingga pembayaran itu tersebut otomatis diberikan dari pihak BCA ke First Media.
Saya sendiri tidak tahu secara detail hubungan antara pihak bank (BCA) dan mitranya (First Media) untuk mekanisme fasilitas autopay. Yang jelas, saya merasa dirugikan, karena besoknya (tanggal 30 Desember 2015), sudah dijadwalkan pengambilan device First Media. Sudah tentu saya tidak bisa menggunakan fasilitas First Media lagi, namun tetap saya bayarkan untuk periode berikutnya.
Seandainya dari pihak BCA menginfokan bahwa pemutusan aktif di periode berikutnya, tentunya masih bisa saya komunikasikan ke pihak First Media juga, bukan sekedar '2 hari' yang ambigu. Harapan saya pihak BCA bisa membatalkan tagihan tersebut sebelum tanggal cetak. Sehingga saya tidak perlu lagi membayar apa yang tidak perlu saya bayar.
Hormat saya,
Fakhrulhilal Maktum
0 comments:
POST A COMMENT