Putusan 4 Tahun Sangat Ringan untuk Jero Wacik | BLOG GIAK INDONESIA.COM
Breaking News
Loading...

Tuesday, 9 February 2016

Putusan 4 Tahun Sangat Ringan untuk Jero Wacik


Jero Wacik saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (9/2). Jero Wacik Divonis 4 Tahun Penjara dan Ganti Uang Rp 5 Miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Jero Wacik saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), 
Jakarta, Selasa (9/2). Jero Wacik Divonis 4 Tahun Penjara dan Ganti Uang Rp 5 Miliar.

MPI-GIAK.com, Jakarta - Jero Wacik divonis 4 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah atas perkara dugaan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) dan penerimaan gratifikasi ketika menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Menyatakan Jero Wacik secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Sumpeno, Selasa 9 Februari 2016.
"Hukuman pidana selama 4 tahun dan pidana denda Rp 150 juta subsider 3 bulan," kata dia.

Jero Wacik juga dijatuhi hukuman pidana tambahan dengan harus membayar uang pengganti Rp 5,073 miliar.
"Dengan ketentuan, apabila setelah 1 bulan putusan berkekuatan hukum tetap tidak mampu membayar, maka harta benda akan disita dan dilelang. Bila harta benda tidak mencukupi, maka pidana penjara 1 tahun," tegas Sumpeno.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut politikus Partai Demokrat itu dengan hukuman penjara 9 tahun ditambah denda Rp 350 juta subsider 4 bulan kurungan.


Jero dan Jaksa Pikir-pikir
Meski lebih rendah dari tuntutan jaksa pada KPK, Jero Wacik mengaku belum puas dengan putusan yang diambil oleh majelis hakim.
"Belum puaslah," ujar Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 9 Februari 2016. Sesekali dia menyunggingkan senyum di bibirnya.
Namun, pria yang menjalani sidang dengan mengenakan kemeja batik abu-abu lengan panjang ini belum langsung memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan hukum yang menimpanya.
"Pikir-pikir, kan ada waktunya, saya rundingan dulu," kata dia.
Jero juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang pernah menjadi saksi meringankan pada perkaranya.
"Menurut saya hasil yang maksimal yang sementara kami dapat. Bahwa perjuangan kami membela diri dengan saksi-saksi banyak dipertimbangkan majelis hakim. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak SBY, Pak JK. Pak JK sudah hadir jadi saksi meringankan, dan terima kasih atas PH saya," kata Jero.


Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan masih pikir-pikir apakah akan banding atau tidak.
"Kami menyatakan pikir-pikir. Tuntutan kami 9 tahun dan ini diputus 4 tahun. Hanya masalah tinggi pidana penjara yang dijatuhkan," ujar Ketua Tim Jaksa KPK Dody Sukmono.

google+

linkedin

About Author
  • Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Sed posuere consecteturDonec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Read More

    0 comments:

    POST A COMMENT

     

    About Us

    animasi-bergerak-kapal-laut-0197 Hubungi : Bapak DEDY S: 0812-1315-4156 | Jasa Pengiriman Laut

    Gallery