Jakarta - Menteri Perdagangan Thomas Lembong menilai
posisi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) perlu diperkuat.
Terlebih lagi, Indonesia menghadapi era perdagangan bebas.
"Satu aspek yang kritis untuk perdagangan yang sehat. Dengan fokus
utama dibidang pangan dan dibidang lainnya juga, memang benar mungkin
KPPU perlu dikuatkan sebagai pihak yang independen untuk meneliti dan
bertindak," kata Thomas saat menemui komisioner KPPU, Jakarta, Senin (21/12).
Presiden Joko Widodo, menurut Thomas, juga mendukung penguatan KPPU.
Sebab, Jokowi melihat KPPU bakal berperan penting dalam era liberalisasi
perdagangan.
"KPPU akan jadi instrumen paling tidak menghambat masuknya kartel internasional dalam konteks Masyarakat Ekonomi Asean."
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengakui, selama ini, pihaknya merasa
kesulitan dalam menelisik pelanggaran usaha. Makanya, dia berharap peran
lembaganya bisa diperkuat dalam aturan antimonopoli terbaru.
"Kami tak berharap bisa menyadap, yang paling mudah bisa menggeledah
untuk mencari dokumen-dokumen bukti adanya mafia bisnis tertentu,
katanya dalam kesempatan sama.
Saat ini, proses revisi UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat masih bergulir. KPPU
menginginkan ada sanksi administrasi serta rekomendasi pencabutan izin
usaha bagi perusahaan kartel.
"Yah pasti ada sanksi dari pencabutan usaha hingga hukuman pindana," kata dia.
0 comments:
POST A COMMENT