Bandung
- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Kepala Badan Koordinasi
Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah III Jawa Barat Toto Mohamad Toha
menjadi Penjabat Bupati Indramayu, menggantikan Bupati Anna Sophanah dan
Wakil Bupati Supendi. "Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan
jabatan," katanya di Gedung Sate, Bandung, Sabtu, 12 Desember 2015.
Anna dan Supendi mengakhiri masa jabatannya terhitung hari ini, 12 Desember 2015. Toto ditetapkan sebagai penjabat bupati lewat Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang ditandatangi pada 30 November 2015. "Penjabat bupati ini akan menjabat sampai bupati dan wakil bupati terpilih dilantik," kata Aher--sapaan Ahmad Heryawan.
Pada Agustus lalu, Aher juga melantik Penjabat Bupati Sukabumi. Menurut Aher, seluruh daerah yang mengikuti pilkada serentak akan digantikan sementara hingga kepala daerah terpilih resmi dilantik pada Juni 2016. "Semuanya akan berakhir masa jabatannya sebelum Juni 2016," ucapnya.
Beberapa daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan habis antara lain Bupati-Wakil Bupati Bandung pada 15 Desember 2015 serta Bupati-Wakil Bupati Karawang pada 27 Desember 2015. "Terakhir, Depok, sekitar April 2016," ujarnya. Seluruh posisi pengganti kepala daerah akan diisi oleh pejabat Provinsi Jawa Barat. "Penjabat itu minimal harus eselon 2A," katanya.
Aher mengatakan para penjabat itu dilarang memutasi jabatan dan membatalkan keputusan kepala daerah sebelumnya, kecuali ada persetujuan Mendagri. Tugas pokok para pengganti ini dari pengesahan APBD hingga pencairan anggaran agar layanan publik tidak terganggu dan mengawal sisa tahapan pilkada serentak yang masih berlangsung.
Kepala Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Jawa Barat Abas Basari mengatakan, saat ini, pihaknya baru menerima Surat Keputusan Mendagri untuk pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Bandung. Dia mengatakan pemerintah masih membahas tanggal pasti pelantikan kepala daerah definitif hasil pilkada serentak. "Masih dibahas, tapi kemungkinan Juni 2016," tuturnya.
Sebelumnya, delapan daerah di Jawa Barat menggelar pilkada serentak gelombang pertama yang digelar pada 9 Desember lalu. Delapan daerah tersebut adalah Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, Karawang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Indramayu, Cianjur, serta Pangandaran.
Anna dan Supendi mengakhiri masa jabatannya terhitung hari ini, 12 Desember 2015. Toto ditetapkan sebagai penjabat bupati lewat Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang ditandatangi pada 30 November 2015. "Penjabat bupati ini akan menjabat sampai bupati dan wakil bupati terpilih dilantik," kata Aher--sapaan Ahmad Heryawan.
Pada Agustus lalu, Aher juga melantik Penjabat Bupati Sukabumi. Menurut Aher, seluruh daerah yang mengikuti pilkada serentak akan digantikan sementara hingga kepala daerah terpilih resmi dilantik pada Juni 2016. "Semuanya akan berakhir masa jabatannya sebelum Juni 2016," ucapnya.
Beberapa daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan habis antara lain Bupati-Wakil Bupati Bandung pada 15 Desember 2015 serta Bupati-Wakil Bupati Karawang pada 27 Desember 2015. "Terakhir, Depok, sekitar April 2016," ujarnya. Seluruh posisi pengganti kepala daerah akan diisi oleh pejabat Provinsi Jawa Barat. "Penjabat itu minimal harus eselon 2A," katanya.
Aher mengatakan para penjabat itu dilarang memutasi jabatan dan membatalkan keputusan kepala daerah sebelumnya, kecuali ada persetujuan Mendagri. Tugas pokok para pengganti ini dari pengesahan APBD hingga pencairan anggaran agar layanan publik tidak terganggu dan mengawal sisa tahapan pilkada serentak yang masih berlangsung.
Kepala Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Jawa Barat Abas Basari mengatakan, saat ini, pihaknya baru menerima Surat Keputusan Mendagri untuk pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Bandung. Dia mengatakan pemerintah masih membahas tanggal pasti pelantikan kepala daerah definitif hasil pilkada serentak. "Masih dibahas, tapi kemungkinan Juni 2016," tuturnya.
Sebelumnya, delapan daerah di Jawa Barat menggelar pilkada serentak gelombang pertama yang digelar pada 9 Desember lalu. Delapan daerah tersebut adalah Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, Karawang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Indramayu, Cianjur, serta Pangandaran.
0 comments:
POST A COMMENT