Serang: Mengonsumsi
sabu selama tujuh tahun sejak 2008 Ketua Kadin Lebak Sumantri Jaya Baya,
Jumat siang, mendatangai kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi
Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang. Kedatangan Sumantri Jaya Baya yang
juga paman dari Bupati Lebak Banten Iti Oktovia Jaya Baya ke kantor BNN
Provinsi Banten tersebut untuk menjalani rehabilitasi dari
ketergantungan sabu. Sebelumnya BNN Provinsi Banten sendiri menjadikan
Sumantri sebagai Target Operasi atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Sumantri Jaya Baya yang merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri Lebak Banten ini mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten di kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang Banten.
Tidak hanya Sumantri rekan Sumantri yakni seorang pengusaha kontraktor juga mendatangi BNN provinsi Banten untuk menjalani rehabilitasi.
Kedatangan Sumantri ke kantor BNN Banten untuk menjalani rehabilitasi ini atas inisiatif sendiri tanpa adanya desakaan dari pihak mana pun.
Suamntri mengakui sudah lama mengonsumsi sabu. Dalam satu minggu Sumantri mampu menghabiskan dua paket sabu berukuran 1 gram. Paket sabu biasa dikonsumsi Sumantri di hotel dan tempat hiburan malam dengan cara berkelompok. Sumantri sendiri mengakui awal mengonsumsi sabu datang dari coba–coba, tanpa adanya motif lain.
Kepala BNN Provinsi Banten Komisaris Besar Heru Februanto membenarkan bahwa Sumantri Jaya Baya sekitar lima tahun menjadi Target Operasi dari BNN Banten atas penyalahgunaan sabu. Dan kedatangan paman orang nomor satu di Lebak ini merupakan inisatif pribadi. Karena yang bersangkutan ingin sembuh dari ketergantungan sabu.
Setelah dilakukan asessment dan konseling rencananya Sumantri akan menjalani rehabilitasi jalan selama delapan kali.
BNN Provinsi Banten sendiri sepanjang tahun 2015 sudah melakukan langkah rehabilitasi kepada 645 pecandu dengan target 1168 pecandu. Dan rata –rata yang datang berada di usia produktif, kebanyakan dari pelapor menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.
Sumantri Jaya Baya yang merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri Lebak Banten ini mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten di kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang Banten.
Tidak hanya Sumantri rekan Sumantri yakni seorang pengusaha kontraktor juga mendatangi BNN provinsi Banten untuk menjalani rehabilitasi.
Kedatangan Sumantri ke kantor BNN Banten untuk menjalani rehabilitasi ini atas inisiatif sendiri tanpa adanya desakaan dari pihak mana pun.
Suamntri mengakui sudah lama mengonsumsi sabu. Dalam satu minggu Sumantri mampu menghabiskan dua paket sabu berukuran 1 gram. Paket sabu biasa dikonsumsi Sumantri di hotel dan tempat hiburan malam dengan cara berkelompok. Sumantri sendiri mengakui awal mengonsumsi sabu datang dari coba–coba, tanpa adanya motif lain.
Kepala BNN Provinsi Banten Komisaris Besar Heru Februanto membenarkan bahwa Sumantri Jaya Baya sekitar lima tahun menjadi Target Operasi dari BNN Banten atas penyalahgunaan sabu. Dan kedatangan paman orang nomor satu di Lebak ini merupakan inisatif pribadi. Karena yang bersangkutan ingin sembuh dari ketergantungan sabu.
Setelah dilakukan asessment dan konseling rencananya Sumantri akan menjalani rehabilitasi jalan selama delapan kali.
BNN Provinsi Banten sendiri sepanjang tahun 2015 sudah melakukan langkah rehabilitasi kepada 645 pecandu dengan target 1168 pecandu. Dan rata –rata yang datang berada di usia produktif, kebanyakan dari pelapor menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.
0 comments:
POST A COMMENT