GARUT – Menurut sumber yang enggan disebutkan
namanya, tak memiliki izin resmi walaupun sebelumnya dikabarkan pernah
memilikinya namun sudah habis dan tak diperpanjang.
Sejumlah aparat gabungan dari jajaran Satpol PP, Polri, TNI, dan warga
setempat menyegel tambang batu ilegal di selatan Garut, Jawa Barat.
Penyegelan ini dilakukan lantaran lokasi galian tersebut berada di
pinggir jalan lintas yang menghubungkan Kabupaten Bandung dengan Garut
sehingga banyak warga yang mengeluh akibat sering terjadinya longsor
mengganggu para pengguna jalan.
Apalagi penambangan milik PD. Hujung Wangi Bandung yang berlokasi di Kampung Cikawung, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut ini.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
(FKDM) Kecamatan Cisewu, Garut, Deden Farid Setiawan mengatakan, kalau
pada pertengahan tahun 2015 telah diadakan forum rapat bersama antara
pemerintah setempat dengan pemilik perusahaan galian, sehingga keluar
surat kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara.
“Waktu itu kan kita sudah ada
kesepakatan, kalau pihak perusahaan tidak akan melakukan kegiatan
penggalian lagi sepanjang tidak memiliki izin resmi, dan itu ada berita
acaranya, namun sayang mereka membandel bahkan tiap hari terus melakukan
galian,” tutur Deden Farid.
Hari ini, tambah dia, segel yang di
pasang pada lokasi galian berupa baliho yang isinya adalah berita acara
hasil pertemuan itu, bahkan salah satu poin berisi pernyataan dari
perusahaan, bahwa pihaknya siap diajukan ke muka hukum jika
perusahaannya masih beroperasi, tapi mana buktinya, tambah Deden, Selasa
(12/1/2016) pagi.
Di tempat yang sama, menurut Kepala Unit
Reskrim Polsek Cisewu, Aiptu Dikdik Gunardi, tidak hanya hasil
kesepakatan saja namun pihak aparat sudah terlalu sering memberikan
teguran kepada perusahaan namun paling ditaati hanya beberapa hari saja.
“Rasa-rasanya dengan cara yang baik-baik
dulu kami lakukan, ya dengan memberikan peringatan, tapi mereka
mengindahkannya hanya beberapa hari saja sebab habis itu dia beroperasi
lagi,” ujar Dikdik Gunardi.
Polisi pun berjanji, kalau setelah
pemasangan segel ini masih ada pergerakan maka tidak akan
sungkan-sungkan untuk menangkap para pelaku di sana. (Erik)
0 comments:
POST A COMMENT