Foto
salah satu terduga pelaku bom Sarinah (lingkaran merah) yang beredar di media
sosial.
Jakarta - Kapolri Jendera Badrodin Haiti memastikan bila enam di antara delapan terduga teroris yang ditangkap Densus 88/Antiteror Mabes Polri telah berstatus tersangka karena terbukti terkait dengan kasus bom Thamrin.
"Sudah enam orang yang dijadikan tersangka. Ini dari hasil penyelidikan. Saya tidak bisa jelaskan apa saja perannya dan apa hasil penyelidikan. Tapi misalnya ada yang terkait casing (bom)," kata Badrodin di Jakarta Pusat Rabu (20/1).
Para pelaku itu, lanjut Badrodin, pada umumnya terkait dengan Dian Juni Kurdiadi, salah satu pelaku yang meledakan dirinya pada peristiwa yang terjadi pada Kamis (14/1) pekan lalu itu.
Saat disinggung jika Dian adalah pelaku perakit bom yang mendapatkan pelatihan membuat bom dari Fajrin Bin Selan alias Fajrun, tersangka yang dibekuk di Balikpapan, Badrodin menjawab,"jangan ke situ dulu ya."
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, mengatakan bila enam orang itu dijadikan tersangka karena mengetahui langsung saat D (Dian) berpamitan seolah-olah menitip wasiat.
"Pelaku D itu memberikan pesan, seolah-olah wasiat, masih didalami, jika dia akan mengadakan amaliah, tolong titip waris harta. Ini masih didalami," lanjutnya.
Sedangkan untuk dua orang lain, menurut Anton,tidak berhubungan langsung dengan bom Thamrin tapi mereka penyedia bahan pembuat bom.
Seperti diberitakan, pascapengeboman itu Densus menangkap 18 orang. Rinciannya 13 orang ditangkap dan lima orang adalah napi kasus terorisme yang dibon dari Lapas Tangerang.
Dari 13 itulah delapan orang diduga terkait bom Thamrin dan lima terkait kasus senjata api. Nah dari delapan itu hanya enam yang terlibat langsung.
"Sudah enam orang yang dijadikan tersangka. Ini dari hasil penyelidikan. Saya tidak bisa jelaskan apa saja perannya dan apa hasil penyelidikan. Tapi misalnya ada yang terkait casing (bom)," kata Badrodin di Jakarta Pusat Rabu (20/1).
Para pelaku itu, lanjut Badrodin, pada umumnya terkait dengan Dian Juni Kurdiadi, salah satu pelaku yang meledakan dirinya pada peristiwa yang terjadi pada Kamis (14/1) pekan lalu itu.
Saat disinggung jika Dian adalah pelaku perakit bom yang mendapatkan pelatihan membuat bom dari Fajrin Bin Selan alias Fajrun, tersangka yang dibekuk di Balikpapan, Badrodin menjawab,"jangan ke situ dulu ya."
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, mengatakan bila enam orang itu dijadikan tersangka karena mengetahui langsung saat D (Dian) berpamitan seolah-olah menitip wasiat.
"Pelaku D itu memberikan pesan, seolah-olah wasiat, masih didalami, jika dia akan mengadakan amaliah, tolong titip waris harta. Ini masih didalami," lanjutnya.
Sedangkan untuk dua orang lain, menurut Anton,tidak berhubungan langsung dengan bom Thamrin tapi mereka penyedia bahan pembuat bom.
Seperti diberitakan, pascapengeboman itu Densus menangkap 18 orang. Rinciannya 13 orang ditangkap dan lima orang adalah napi kasus terorisme yang dibon dari Lapas Tangerang.
Dari 13 itulah delapan orang diduga terkait bom Thamrin dan lima terkait kasus senjata api. Nah dari delapan itu hanya enam yang terlibat langsung.
0 comments:
POST A COMMENT