Ke Mana Bunga Dana Penyertaan Bank Banten Rp 314 M? | BLOG GIAK INDONESIA.COM
Breaking News
Loading...

Wednesday, 20 January 2016

Ke Mana Bunga Dana Penyertaan Bank Banten Rp 314 M?

Petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti dugaan suap pengesahan RAPBD 2016 terkait pembentukan Bank Daerah Banten, Jakarta, 2 Desember 2015. Antara/Yudhi Mahatma
 Petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti dugaan suap pengesahan RAPBD 2016 terkait pembentukan Bank Daerah Banten, Jakarta, 2 Desember 2015.
 
Serang - Bunga dana penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten yang digelontorkan dari APBD Banten 2013 sebesar Rp 314,60 miliar mulai dipertanyakan.

Dana tersebut dititipkan ke PT Banten Global Development (BGD) yang dipercayakan oleh Gubernur Banten untuk membidani kelahiran Bank Banten.

Dana tersebut sudah berada di PT BGD selama dua tahun lebih, sehingga kalau dalam bentuk deposito di bank maka akan ada hasil bunga puluhan miliar. Namun, bunga dana tersebut tidak jelas hingga saat ini.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Priode 2009-2014 Aeng Haerudin menegaskan, dana yang digelontorkan ke PT BGD sebesar Rp314,60 miliar pada tahun 2013 lalu hanya digunakan untuk penyertaan modal pembentukan Bank Banten dan bunganya pun harus ditambahkan untuk modal Bank Banten.

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten, dana itu hanya bersifat titipan ke PT BGD.
"Dana itu hanya digunakan untuk Bank Banten bukan untuk yang lain termasuk bunganya. Jika benar bahwa bunga dari dana itu digunakan untuk operasional PT BGD maka itu sudah dikategorikan pelanggaran,” tegas Aeng di Serang, Selasa (19/1).

Aeng mengungkapkan, Perda penyertaan modal Bank Banten itu disahkan pada masa kepemimpinannya di DPRD pada 2013. Dalam Perda tersebut telah diatur penggunaan dana penyertaan modal berikut bunganya hanya untuk pembentukan Bank Banten bukan untuk kepentingan lain.
“Uang yang sudah dicairkan sebesar Rp315 miliar pada tahun 2013 lalu itu, tidak boleh digunakan untuk yang lain karena dalam Perdanya untuk mengakuisisi bank, termasuk bunga dari uang tersebut pun tidak boleh digunakan. Seharusnya digunakan untuk penambahan biaya akuisisi,” katanya.

Selama dua tahun terakhir, kemungkinan bunga modal tersebut bisa mencapai jumlah puluhan miliar, dan seharusnya bisa menjadi tambahan modal mengakuisisi Bank.
“Sekarang uangnya ke mana coba? Kalau digunakan untuk yang lain itu salah,” ujar Aeng.

Aeng menambahkan, seharusnya proses pembentukan bank pun tidak dilakukan oleh PT BGD, tapi Pemprov Banten, dengan membentuk tim khusus yang berkompeten di bidang perbankan.
“Saya bukan menyalahkan gubernur, karena saya belum mendengar kalau gubernur memerintahkan PT BGD melakukan proses pembentukan Bank Banten, tapi seharusnya bukan PT BGD yang memprosesnya,” ujarnya.

Ungkap Nama-nama Penerima Suap
Secara terpisah, sejumlah elemen masyarakat Banten mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap nama-nama penerima suap Bank Banten.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap ini, yaitu SM Hartono selaku Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar, FL Tri Satrya Santosa selaku Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, dan Direktur Utama (Dirut) PT BGD Ricky Tampinongkol.

Pasca penetapan tersangka, puluhan anggota DPRD Banten dari Banggar mengembalikan uang suap ke KPK.
“Kami mendesak ke KPK untuk mengumumkan ke publik siapa saja anggota DPRD Banten yang menerima suap Bank Banten tersebut. Puluhan anggota DPRD Banten telah mendatangi KPK untuk mengembalikan uang suap yang mereka terima, seharusnya para anggota dewan tersebut langsung ditetapkan menjadi tersangka karena pengembalian uang suap tersebut sama artinya mereka mengakui telah menerima suap Bank Banten,” tegas Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, Selasa (19/1).

Menurut Suhada, KPK seharusnya tidak merahasiakan nama para anggota dewan yang mengembalikan uang suap tersebut. KPK harus segera merilis nama-nama anggota DPRD Banten serta berapa jumlah uang yang dikembalikan.
“KPK juga harus terus memproses secara hukum bagi mereka yang mengembalikan, sebab pengembalian uang itu menjadi bukti bahwa anggota DPRD Banten bersangkutan telah menerima suap,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar SM Hartono (kanan)

Hal senada disampakan Ketua Aliansi Banten Menggugat (ABM) Usep Saepudin, bahwa pengembalian uang suap ke KPK yang dilakukan oleh puluhan anggota DPRD Banten seharusnya menjadi bukti hukum bagi KPK.
“KPK tidak perlu merahasiakan nama-nama anggota DPRD Banten yang mengembalikan uang suap tersebut. Umumkan nama-nama itu ke publik agar masyarakat Banten tahu siapa saja yang menerima suap tersebut. Ini sebagai salah satu sanksi sosial bagi para pelaku korupsi,” tegas Usep.

google+

linkedin

About Author
  • Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Sed posuere consecteturDonec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Read More

    1 comment:

    1. Kesaksian !!! Kesaksian !!! Kesaksian !!!
      Nama saya Endah Faridah, Saya Dari Indonesia, Saya seorang Muslim Yang taat Saya Ingin Media using Penyanyi untuk review memberitahu SEMUA orangutan Mencari Pinjaman untuk review Berhati-hati TENTANG scammers KARENA mereka SETIAP Tempat, beberapa bulan Yang Lalu aku finansial turun-, Dan KARENA Dari Kebutuhan Saya, putus asa Dan Kemiskinan, Saya has scammed Oleh beberapa Perusahaan Bernama Pemberi Pinjaman online. Saya Kehilangan Harapan Sampai Seorang Teman Saya merujuk Saya Ke Pemberi Pinjaman dia Sangat handal disebut ibu Lucy Smith Yang meminjamkan Aman Dan Pinjaman Tanpa Jaminan Dari $ 150,988USD hearts 24 jam Tanpa Tekanan, PADA awalnya ITU seperti mimpi Bagi Saya Sampai aku Melihat hal Peringatan Dari Saya Bank bahwa accout Saya dikreditkan Oleh Lucy Smith Pinjaman Perusahaan. Saya mendorong Sesama Indonesia Yang Membutuhkan Pinjaman untuk review silahkan hubungi Ibu Lucy Smith through: lucysmithloanfirm@gmail.com
      Awas! Andari also Dapat menghubungi Saya untuk review information LEBIH lanjut through: faridahendah007@gmail.com

      ReplyDelete

     

    About Us

    animasi-bergerak-kapal-laut-0197 Hubungi : Bapak DEDY S: 0812-1315-4156 | Jasa Pengiriman Laut

    Gallery