Ketua
KPK terpilih Agus Rahardjo (dari kiri-kanan), Wakil Ketua KPK Laode Muhammad,
Basaria Panjaitan, Saut Situmorang serta Alexander Marwata mengikuti upacara
pengucapan sumpah jabatan dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara,
Jakarta, 21 Desember 2015.
Jakarta - Belum sebulan pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru menjalankan tugas, lima komisioner
langsung menghadapi ujian integritas. Mereka dipanggil DPR terkait teknis
penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dengan bantuan pengawalan Brimob
bersenjata di sejumlah ruang kerja anggota DPR.
Ketua Setara Institut Hendardi berharap lima komisioner
yang baru dilantik 21 Desember 2015 tidak memenuhi panggilan tersebut.
Alasannya kehadiran pimpinan KPK bakal memperlebar potensi intervensi apalagi
pemanggilan dipicu dari reaksi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang berlebihan.
"Sekalipun yang dipersoalkan aspek teknis
(penggeledahan), sikap akomodatif KPK pada DPR, jika nanti memenuhi panggilan
hanya akan membuka ruang intervensi berkelanjutan. Saya kira ini ujian pertama
integritas komisioner baru di hadapan DPR yang memilihnya," kata Hendardi di
Jakarta, Rabu (20/1).
Menurut Hendardi, tidak ada ketentuan
perundang-undangan yang dilanggar KPK dalam penggeledahan yang dilakukan Jumat
(15/1). Tindakan penggeledahan juga wajar dilakukan dalam pengembangan perkara.
Apalagi sebelum menggeledah, KPK berkordinasi dengan Biro Hukum dan Kesekjenan
DPR.
Menurutnya, DPR sebagai wakil rakyat sepatutnya
lebih mementingkan substansi penanganan perkara korupsi KPK ketimbang masalah
teknis penggeledahan. Lebih baik lagi kalau DPR tidak menunjukan arogansi kantor.
"Ekspresi kalap yang ditunjukkan Fahri
Hamzah adalah kepanikan tidak terukur yang menunjukkan seolah-olah dirinya
paling berkuasa," kata Hendardi.
0 comments:
POST A COMMENT