JAKARTA – Muara Baru dan Muara Angke menghadapi kenyataan pahit.
Kapal-kapal mereka tidak dapat beroperasi, sudah setahun surat izin
melaut tidak dikeluarkan pemerintah.
Hal itu merupakan temuan tim Komisi IV DPR yang terjun ke lapangan
melihat kondisi para nelayan di pantai Jakarta itu. Menurut Wakil Ketua
Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto (Mbakt Titiek) yang memimpin tim,
surat ijin melaut yang biasanya diurus hanya tiga minggu, namun sampai
sekarang sudah hampir satu tahun belum dikeluarkan.
“Masalah ini perlu mendapat perhatian pemerintah. Kepedulian pada
rakyat kecil ini harus ditunjukkan, “ tegasnya, di DPR, Kamis, terkait
hasil kunjungannya ke kedua tempat itu.
Selain masalah itu, masalah lain yang menjadi temuan Komisi IV DPR
adalah kumuhnya tempat pelelangan ikan. Sampah serta limbah yang
mengganggu kenyamanan serta padatnya pemukiman yang masih belum tertata
rapi.
Peran Penting Sektor Kelautan
Secara lebih luas, politisi Golkar yang akrab dipanggil Titik
Soeharto ini mengatakan, Komisi IV memandang penting peran sektor
kelautan dan perikanan dalam menunjang pembangunan ekonomi,
kesejahteraan masyarakat nelayan serta sumber pangan dan gizi bagi
masyarakat secara keseluruhan.
Hal itu ditunjukkan capaian perdagangan hasil perikanan tahun 2015
dari sektor perikanan dan kelautan telah memberi kontribusi sebesar 3,34
USD miliar dengan pertumbuhan PDB sebesar 8,37.
Selain itu, ekspor ikan tuna, tongkol, cakalang Indonesia mengalami
peningkatan di pasar Amerika sebesar 22,64% sehingga nilai tukar nelayan
di tahun 2015 dapat mencapai 106,12 NTN.
Rombongan juga melakukan peninjauan lokasi reklamasi laut di Pantai
Indah Kapuk (PIK) yang kondisinya sudah mulai dibangun untuk perumahan
orang-orang elit.
0 comments:
POST A COMMENT