Tampak salah satu rumah mewah milik salah satu pengurus yayasan Tujuh Juli yang benilai Miliaran rupiah. Sebelumnya, saalah satu LSM dari Jakarta menduga kuat jika Dana Bansos tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi. F: Dayline.id
Karimun: Setelah sebelumnya ramai dipergunjingkan Kasus Dana Hibah Yayasan Tujuh Juli oleh salah satu Lembaga dari Jakarta yang bercabang di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau yang kini mulai meredup, menuai kontra dari sejumlah masyarakat.
Bukan tanpa alasan, Pasalnya, Reclassering Indonesia wilayah Kepri yang awalnya menyoroti terjadinya dugaan korupsi berjemaah di pengurusan Yayasan yang menaungi Universitas Karimun tersebut seakan meredup. Sebelumnya, Lembaga yang berdiri sejak Indonesia belum merdeka tersebut sempat menuding jika Aliran dana Bansos sejak tahun 2008 hingga 2014 mengalir ke sejumlah petinggi yayasan yang sejumlah oknumnya juga merupakan pejabat di Pemerintah daerah setempat.
" Saya dari awal mengikuti pemberitaan tersebut di media Sosial, namun akhir-akhir ini, berita tersebut mulai meredup. Kemarin saya baca disalah satu media online jika Lembaga Reclassering Indonesia akan mempertanyakan kasus tersebut hingga ke KPK, tapi sekarang?, kami-kami masyarakat awam ini tak terlalu pahamlah dengan politik, tapi saya berharap kalau Lembaga tersebut menaruh keseriusan pada kasus tersebut, jangan sampai masuk angin," ucap Burian (48), salah satu masyarakat Karimun yang tinggal di sekitaran Baran.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Reclassering Indonesia menduga kuat jika Dana Hibah Bansos yang diterima Yayasan Tujuh Juli yang menaungi Universitas Karimun sejak tahun 2008-2014 sebesar 34 Milliar mengalir ke sejumlah pengurus yayasan yang juga selaku pejabat penting di pemerintahan Kabupaten Karimun. Dan pihak Lembaga tersebut melalui Wakil Ketua Biro Investigasi dan Intelijen Reclaserring Indonesia Korwil Kepri juga mendesak Kajari Karimun segera melakukan pemeriksaan terhadap Djunaidi, Kepala BAPPEDA dan mengusut kekayaan para pengurus yayasan yang disinyalir memiliki aset berupa Rumah bernilai Milliaran Rupiah.
" Kalau Kejari Karimun memang profesional dalam menegakkan hukum, jangan hanya dana Bansos 2.5 Miliar yang dikutak-katik dan hanya menjerat satu orang saja (Abdul Latif_red). Bansos tahun 2008-2014 senilai 34 miliar kok di diamkan?, dari hasil investigasi kami, Harta kekayaan para pengurus Yayasan Tujuh Juli meningkat drastis, Seperti kepala Bappeda yang menjabat selaku Bendahara yayasan. Dia memiliki sejumlah aset berupa rumah mewah yang nilainya ditaksir miliaran rupiah. Mereka perlu melakukan pembuktian terbalik atas harta kekayaan mereka, tidak menutup kemungkinan kan uang itu di alokasikan mereka kesitu?," papar Harry, Saptu (19/12/2015). (Redaksi/Boi)
0 comments:
POST A COMMENT