Sebuah alat berat membongkar bangunan yang
sudah hampir jadi di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,
24 Juni 2015. Bangunan tersebut dibongkar karena telah melanggar
perizinan
Sedikitnya 221 bangunan liar di Gang Laler, Jl Garuda, Kelurahan
Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran ditertibkan petugas. Nantinya, lokasi
bekas penertiban itu akan ditata dan dijadikan tempat penampungan
Pedagang Kaki Lima (PKL).
Satu alat berat dikerahkan dalam penertiban kali ini. Kebanyakan
bangunan yang dibongkar merupakan bangunan semi permanen dan sudah
ditinggal oleh pemiliknya.
Wakil Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, pihaknya mengerahkan 553
personel gabungan untuk membongkar ratusan bangunan liar di Gang Laler.
Penertiban sendiri berlangsung lancar dan rencananya akan dituntaskan
dalam waktu hari.
"Setelah dibongkar tinggal dibersihkan semua puing bangunannya," ujar Arifin, Selasa (6 Oktober 2015).
Nantinya, kata Arifin, di lokasi tersebut akan digunakan untuk
menampung sekitar 3.000 PKL serta pembangunan kantor Polres Jakarta
Pusat.
"Setelah ini akan dilakukan penjagaan oleh pihak PPKK, kami sifatnya hanya perbantuan untuk pembongkaran saja," tandasnya
0 comments:
POST A COMMENT