Jakarta - Pansus Pelindo II DPR telah mengeluarkan rekomendasi bila Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino terbukti melanggar konstitusi dan perundang-undangan. Oleh karena itu, DPR minta Presiden Jokowi untuk mengganti dua orang tersebut.
Bagaimana tanggapan Rini Soemarno?
"No comment itu nanti dibicarakan di sisi pemerintah," kata Rini buru-buru menghindari wartawan di Istana, Jakarta, Senin (21/12).
Seperti diketahui, dalam sidang paripurna, DPR telah menyetujui rekomendasi Pansus Pelindo II agar Presiden Jokowi memecat Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino. Usulan ini karena keduanya dinilai terbukti melanggar konstitusi dan perundang-undangan.
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan surat rekomendasi ke pimpinan DPR. Selanjutnya, surat itu akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo.
"Tadi sudah dikirim langsung lewat Pak Fadli Zon sebagai pimpinan DPR, lalu surat itu nantinya langsung di kirim ke Presiden," kata Rieke di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12).
Sementara pihak Istana mengaku belum menerima surat rekomendasi tersebut. Karena itu, pemerintah belum membahas masalah tersebut.
0 comments:
POST A COMMENT