Tak Ingin Ulangi Tragedi Kereta Tabrak Metromini, Jonan Desak Ahok “Cabut” Izin Metromini !
Jonan Desak Ahok Tertibkan Izin Operasi Metromini :
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah meminta kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk mentertibkan izin dari operasi metromini terkait dengan terjadi kecelakaan maut kereta tabrak metromini di perlintasan Jalan Tubagus Angke, Minggu (6/12) pukul 08.48 WIB.
Ia meminta pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk memberikan tindakan tegas mengenai izin metromini. “Saya minta Gubernur (Ahok) lebih berperan menertibkan karena izin metromini itu bukan di saya (Kemenhub), izinnya di Gubernur,” kata Menteri Jonan di Jakarta, Minggu. Jonan menilai kecelakaan yang terjadi tersebut bukan disebabkan karena perlintasan sebidang.
“Kalaupun itu harus dibuat flyover atau underpass karena traffic-nya banyak, tidak melegitimasi untuk menerabas, pasti masalah,” imbuhnya.
Menurut Jonan, bukan kali ini saja Metromini bertindak ugal-ugalan. Kejadian tersebut terjadi lantaran sang sopir menerobos palang pintu KA seenaknya.
“Kalau menerabas ya itu pasti masalah,” pungkasnya. Menaggapi pernyataan dari Jonan tersebut, Ahok menilai jika pembangunan flyover dan underpass bukanlah solusi penanggulangan kecelakaan transportasi di pelintasan sebidang.
“Coba kamu tanya sama Kereta Api (PT KAI) sooal pelintasan sebidang di Indonesia ada berapa? Ratusan lebih dia bilang, dari zaman Belanda,” kata Ahok, di Balai Kota, Senin (7/12).
Menurut Ahok, solusi terbaik adalah membangun jalur kereta layang. Ahok mengaku telah mengusulkan kepada PT KAI untuk membangun jalur layang kereta api. Namun, hingga kini, rencana itu tidak terealisasi.
“Kalau kamu bangun underpass dan flyover enggak akan pernah selesai, karena orang Jakarta maunya nerobos palang melulu. Kalau ketabrak kereta, mati, ya takdirlah berarti. Ada setan budeg,” imbunya.
Diketahui sebanyak 18 orang telah tewas dalam insiden kecelakaan kereta tabrak metromini yang terjadi di perlintasan Jalan Tubagus Angke, pada Minggu (6/12) pagi.
Terkait dengan penyebab kecelakaan, disebutkan bahwa metromini diduga menerobos palang pintu pelintasan rel yang sudah mulai turun. Sopir juga tidak mengindahkan adanya bunyi peringatan bahwa kereta akan segera melintas.
Akibatnya, metromini berpelat B 7760 FD itu pun dihantam kereta api yang melintas cepat. Badan bus terimpit di bagian bawah KRL dan terseret sejauh 200 meter dan badan metromini pun rusak parah.
0 comments:
POST A COMMENT