LSM HARAPKANMENTERI ESDM BAWA KASUS PETRAL KE MEJA HIJAU | BLOG GIAK INDONESIA.COM
Breaking News
Loading...

Saturday, 5 December 2015

LSM HARAPKANMENTERI ESDM BAWA KASUS PETRAL KE MEJA HIJAU

LSM. PKA- PPD 


JAKARTA,INTELIJENPOST.COM Ketua. Kordinator LSM. Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintahan Pusat Dan Daera ( PKA – PPD ) Seluruh Indonesia Lahane Aziz menjelaskan, sejak tahun 2012 tim LSM kami telah melaksanakan pemantauan tata kelola, peredaran, pengangkutan, penyuplay dan bentuk transaksi jual – beli Bahan Bakar Minyak ( BBM ), dan pada tahun 2014 LSM telah membuat surat pemberitahuan di Menteri ESDM bahwa LSM ini menjadi Mitra untuk memantau atau mengawasi permasalahan BBM tersebut di seluruh Wilayah Indonesia.
Dari data dan informasi yang dihimpun LSM. PKA- PPD, selalu diberitakan di beberapa media masa secara terbuka dan gamblang masalah adanya peran penting keterlibatannya mafia dalam mengatur manajemen di luar Pertamina sekaligus ikut campur dalam proses pengadaan dan jual – beli minyak mentah maupun produk Bahan Bakar Minyak ( BBM ), ujar Aziz
Kata  Aziz, adanya dugaan pihak Pertamina Energy Trading Limited ( Petral ) yang bekerja sama dengan orang ketiga ( mafia ) yang ikut campur mulai dari mengatur tender dan menetapkan harga dengan perhitungan sendiri, hal ini sudah jelas telah menyimpang dari Undang – Undang Republik Indonesia Nomor : 22 Tahun 2001, Tentang Minyak Dan Gas Bumi.
Tegas Aziz, Maka LSM harapkan Menteri ESDM Sudirman Said bawa kasus Petral kerana hukum ( meja hijau ) dan tidak perlu dipertimbangkan lagi serta teruskan hasil audit investigasi tersebut, karena indikasi dengan praktek – praktek nakal ini Negara sudah dirugikan apalagi Petral tercatat memiliki asset sebesar U$$ 2 miliar atau sekitar Rp. 26 triliun, pungkasnya.
Selanjutnya, menyangkut kasus ini sesuai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mempertimbangkan untuk meneruskan hasil audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke meja hijau.
"Menurutnya, kami dengan tim hukum sedang mengkaji apakah temuan ini sudah layak masuk ke proses pro justitia. Secara umum, publik harus belajar bahwa kejahatan tidak bisa terus disembunyikan," kata Sudirman saat konferensi pers di kawasan Dharmawangsa, Jakarta, baru lalu
Sesuai Sudirman mengatakan, pihaknya telah mengantongi tiga poin penting dari hasil audit anak usaha PT Pertamina (Persero) itu. Pertama, Sudirman memastikan ada pihak ketiga di luar  manajemen Petral dan Pertamina yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk bahan bakar minyak (BBM).
 
Menyangkut poin kedua lanjutnya, pihak ketiga tersebut juga terbukti  telah ikut campur mulai dari mengatur tender hingga menetapkan harga denga perhitungan sendiri. "Bukan hanya itu, pihak ketiga ini juga menggunakan instrumen karyawan dan manajemen Petral untuk memenangkan kepentingan-kepentingannya," kata Sudirman.
 
Lantas poin ketiga kata Sudirman, hasil audit mendapati permainan pihak ketiga tersebut telah menyebabkan Petral dan Pertamina tidak dapat memperoleh harga terbaik dan optimal ketika melakukan pengadaan-pengadaan.
 
Sebab dan akibat pihak ketiga ini pula kata Sudirman, banyak trader, termasuk trader besar, yang takut menjalin bisnis dengan Petral. Sekarang, Sudirman ingin semua transaksi bisa berjalan lebih jujur dan transparan. "Secara manajerial, kami sampaikan ke Pertamina, kami yakinkan agar proses likuidasi berjalan terus dan keleliruan ini jangan terulang lagi," kata Sudirman.
 
Mengenai proses pembubaran Petral sejatinya sudah dimulai sejak 13 Mei 2015, di mana Pertamina menghentikan seluruh kegiatan Petral dan dua anak usahanya yakni Pertamina Energy Service Ltd (PES) dan Zambesi Investment Ltd.
Sementara adanya audit terahdap entitas bisnsi BUMN migas itu dimulai pada Juni 2015 sebelum dilakukan likuidasi aset pada April 2016. Dalam proses audit ini, Pertamina melakukan audit forensik dan investigasi terhadap laporan keuangan Petral dan kontrak-kontrak yang dilakukan dalam jangka waktu 2012 hingga 2014.
 
Bahkan sejak dihentikan operasinya, Petral tercatat memiliki aset sebesar US$ 2 miliar atau sekitar Rp 26 triliun, di mana valuasi tersebut juga terdiri dari aset serta piutang anak usaha Petral di bidang jual-beli migas di luar negeri. ( IP – DW )

google+

linkedin

About Author
  • Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Sed posuere consecteturDonec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Read More

    0 comments:

    POST A COMMENT

     

    About Us

    animasi-bergerak-kapal-laut-0197 Hubungi : Bapak DEDY S: 0812-1315-4156 | Jasa Pengiriman Laut

    Gallery