Sidang simpatisan ISIS di PN Jakarta Barat. ©2016
JAKARTA
- Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali
menggelar sidang dugaan simpatisan ISIS dengan agenda keterangan saksi mahkota.
Saksi yang dihadirkan yakni Koswara, Junaidi, Helmi Alamudin, Tuah Febriansyah,
Abdul Hakim dan Ridwan Sungkar.
Selain Tuah Febriansyah, mereka semua pernah pergi ke Suriah dan menghuni camp
penampungan. Helmi mengaku pernah kenal dengan Abu Jandal yang saat ini masih
di Suriah dan menjadi buronan Polri. Sempat beredar kabar Abu Jandal telah
tewas di Suriah.
Abu Jandal lah yang memotivasinya pergi ke Suriah untuk membantu korban
kemanusiaan dengan memberi tontonan kesedihan rakyat Suriah dalam pengajian
yang diikutinya. Abu Jandal memberinya uang pembelian tiket untuk 16 orang.
Kemudian sisanya digunakan untuk keperluan pondok.
"Uang sisanya lebih dari Rp 100 juta. Itu sisa uang pembelian tiket. Lalu
sisanya untuk kepentingan pondok. Buat makan dan diberikan ke janda," ujar
Helmi di depan Hakim Acmad Fauzi dan Hakim Arifin, Selasa (26/1).
Ridwan Sungkar juga mengaku pernah kenal dengan Abu Jandal. Dia pernah
berpamitan pulang ke Indonesia dengan Abu Jandal namun dilarang karena belum
sampai enam bulan.
"Saya berpamitan pulang ke Abu Jandal tapi dilarang. Tapi dari pada kena
denda USD 750 saya lebih baik pulang" ujar Ridwan.
Abdul hakim pun demikian. Abu Jandal adalah orang yang membelikan tiket ke
Suriah dengan rute Juanda- Jakarta -Singapore- Istanbul.
0 comments:
POST A COMMENT