Jessica Kumala Wongso
JAKARTA - Yudi
Wibowo Sukinto "Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso", akan mengambil langkah cepat jika memang nanti kliennya
benar-benar ditetapkan menjadi tersangka. Salah satunya dengan
melaporkan penyidik ke Propam Mabes Polri.
Pasalnya, selama ini tidak ada bukti kuat yang mengaitkan kematian Mirna Salihin dengan Jessica Kumala Wongso.
"Saya tidak terima kalau klien saya jadi tersangka karena tidak berbuat. Kalau berbuat silakan saja tapi ini kan tidak," ujar Yudi di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
Kita juga akan melaporkan balik penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri. Yudi meyakini, jika Jessica dijadikan tersangka berarti ada rekayasa hukum dalam kasus ini.
"Adanya kesalahan dalam menjatuhkan tersangka dan merekayasa alat bukti," tegasnya.
Pasalnya, selama ini tidak ada bukti kuat yang mengaitkan kematian Mirna Salihin dengan Jessica Kumala Wongso.
"Saya tidak terima kalau klien saya jadi tersangka karena tidak berbuat. Kalau berbuat silakan saja tapi ini kan tidak," ujar Yudi di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
Kita juga akan melaporkan balik penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri. Yudi meyakini, jika Jessica dijadikan tersangka berarti ada rekayasa hukum dalam kasus ini.
"Adanya kesalahan dalam menjatuhkan tersangka dan merekayasa alat bukti," tegasnya.
0 comments:
POST A COMMENT