Ilustrasi
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua orang WN
Australia terkait praktik ilegal chiropractic di Indonesia. Keduanya
kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Kedua WNA ini ditahan sejak semalam," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (28/1/2016). Krishna menuturkan, dua WN Australia yang ditahan yakni, Antony Dawson selaku pemilik dan Thomas Dawson selaku dokter.
Keduanya diketahui memiliki hubungan kakak-beradik. "Thomas Dawson mengaku sebagai dokter padahal bukan," imbuhnya.
Menurut Krishna, keduanya membuka praktik di lima pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan yakni di Ruko Dharmawangsa, Pacific Place Mall, Ruko Permata, Gandaria City dan di Lotte Shopping Mall.
"Mereka sempat hendak melarikan diri lewat atap genteng saat dilakukan penangkapan," tutupnya.
"Kedua WNA ini ditahan sejak semalam," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (28/1/2016). Krishna menuturkan, dua WN Australia yang ditahan yakni, Antony Dawson selaku pemilik dan Thomas Dawson selaku dokter.
Keduanya diketahui memiliki hubungan kakak-beradik. "Thomas Dawson mengaku sebagai dokter padahal bukan," imbuhnya.
Menurut Krishna, keduanya membuka praktik di lima pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan yakni di Ruko Dharmawangsa, Pacific Place Mall, Ruko Permata, Gandaria City dan di Lotte Shopping Mall.
"Mereka sempat hendak melarikan diri lewat atap genteng saat dilakukan penangkapan," tutupnya.
0 comments:
POST A COMMENT