CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo
(kanan) didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.
Jakarta, Jumat (05/02/2016).
MPI-GIAK.com - CEO MNC Grup Hary Tanoesoedibjo (HT) didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kasubdit Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto di Jakarta, Jumat (05/02/2016). Dalam laporannya HT menjelaskan bahwa kedua pejabat negara tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan memberikan keterangan palsu.
0 comments:
POST A COMMENT