BERITA | Nasional - RJ Lino Di KPK Ditetapkan Sebagai Tersangka | BLOG GIAK INDONESIA.COM
Breaking News
Loading...

Friday, 18 December 2015

BERITA | Nasional - RJ Lino Di KPK Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasus RJ Lino di KPK Berbeda dengan di Bareskrim 
Jakarta - Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. KPK menegaskan, kasus RJ Lino yang mereka tangani berbeda dengan yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

"Kita belum tahu dengan yang ditangani Bareskrim, yang jelas ini memang berangkatnya dari pengaduan. Jadi berbeda perkaranya," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha dalam jumpa pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).

"Mungkin nanti teman-teman bisa cek ke kepolisian kasusnya seperti apa, yang pasti yang di KPK berangkatnya dari pengaduan masyarakat," lanjutnya.

Priharsa menyatakan, laporan masyarakat tersebut kemudian dinaikan statusnya ke tahap penyelidikan. Dilakukan pendalaman hingga akhirnya diputuskan untuk kembali naik tingkat ke penyidikan.

"Kemudian dilakukan gelar perkara. Hingga dilakukan beberapa kali gelar perkara. Sampai akhirnya diputuskan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sehingga kasus ini ditingkatkan ke penyidikan," ujar Priharsa.

Menurut Priharsa, KPK akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Jadi bukan tidak mungkin jika tersangka di kasus ini tidak hanya Lino.

"KPK saat ini menetapkan satu tersangka berinisial RJL. Ke depannya akan terus dikembangkan," tutur Priharsa.

"Posisinya adalah dia diduga telah memerintahkan untuk dilakukan penunjukan langsung ke sebuah perusahaan dari China untuk pengadaan tiga buah crane tahun 2010," imbuhnya.

Kasus Pelindo II yang tengah Bareskrim yaitu terkait pengadaan 10 unit crane senilai Rp 45 miliar. Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim menemukan proses pengadaan mobile crane tersebut menyalahi prosedur karena pemenang tender yang ditunjuk langsung.

Selain itu Pelindo dianggap tak menggunakan analisa kebutuhan barang, hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak tahun 2013 terbengkalai di Pelabuhan Tanjung Priok. Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim.

Pengacara Pelindo II, Fredrich Yunadi pun membenarkan bahwa kasus yang ditangani KPK berbeda dengan yang ditangani Bareskrim. Namun, untuk kasus yang ditangani KPK, Fredrich belum bisa banyak berkomentar karena belum bertemu langsung dengan Lino.

"Saya ini kan pengacara korporasi Pelindo II dan sekaligus pengacara pribadi Pak RJ Lino yang di Bareskrim. Untuk kasus yang di KPK, saya belum bisa banyak memberikan komentar karena belum bertemu dengan Pak Lino," tutur Fredrich.

Sementara itu, RJ Lino yang coba dihubungi belum memberikan jawaban. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan belum juga dijawab. (red)

google+

linkedin

About Author
  • Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Sed posuere consecteturDonec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio sem nec elit. Read More

    0 comments:

    POST A COMMENT

     

    About Us

    animasi-bergerak-kapal-laut-0197 Hubungi : Bapak DEDY S: 0812-1315-4156 | Jasa Pengiriman Laut

    Gallery