Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan manajemen Metro TV sepakat berdamai terkait sengketa pemberitaan yang dilaporkan ke Dewan Pers.
Hal itu tercantum dalam dua lembaran bertajuk “Risalah Penyelesaian Pengaduan Setya Novanto terhadap Metro TV danmetrotvnews.com“, Jumat (18/12/2015).
Berdasarkan salinan surat itu, Dewan Pers telah memeriksa semua produk jurnalistik Metro TV dan metrotvnews.com. Pihak Novanto menganggap, berita di dua media itu mencemarkan dan berisi fitnah terhadap dirinya.
Dewan Pers pun menganggap berita itu sudah memenuhi standar dan tidak melanggar kode etik jurnalistik.
Dewan Pers hanya mempersoalkan satu berita dari metrotvnews.com yang dianggap memerlukan konfirmasi subyek berita.
Berita
itu berjudul “Mata Setnov Berkaca-kaca Jelaskan Kasus Pencatutan Nama
Presiden”, yang ditayangkan pada 17 November 2015 pukul 10.28 WIB.
0 comments:
POST A COMMENT