Impor Perorangan
- Barang Penumpang
- Customs Guidance for Passengers (English)
- Customs Guidance for Passengers (Mandarin)
- Customs Guidance for Passengers (Japanese)
- Customs Guidance for Passengers (Korean)
- Barang Kiriman / Paket
- Melalui Jasa Titipan
- Melalui Pos (EMS)
- Barang Pindahan
- Removal Goods (English)
Impor Oleh Badan / Lembaga
- Badan Hukum (misalnya : Perseroan Terbatas, CV, Yayasan, Koperasi dll)
- Instansi Pemerintah/Lembaga Negara (minimal level Eselon II)
- Perguruan Tinggi/Universitas
- Perwakilan Kedutaan Besar Asing
- Perwakilan Badan Internasional
Layanan Impor Umum
- Panduan Untuk Importir Baru
- Barang Kiriman untuk Badan atau Lembaga
- Impor Untuk Dipakai
- Rush Handling (Pelayanan Segera)
- Impor Sementara
- Impor Kembali Barang Yang Telah Diekspor (Reimpor)
- Impor Fasilitas Pembebasan Bea Masuk
- Barang Perwakilan Negara Asing (PP-8)
- Barang Untuk Keperluan Badan Internasional (PP-19)
- Barang Kiriman Hadiah (Hibah) Untuk Keperluan Ibadah Umum, Amal, Sosial, atau Kebudayaan
- Barang Untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
- Buku Ilmu Pengetahuan, Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci dan Buku Pelajaran Agama
- Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, termasuk Suku Cadang yang Diperuntukkan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan negara, serta Barang dan Bahan Yang Dipergunakan Untuk Menghasilkan Barang Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara
- Impor Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Dengan Jaminan (Vooruitslag)
- Tacacara Penghitungan Bea Masuk dan Pajak
- Ketentuan tentang Barang Tidak Dikuasai (BTD), Barang Dikuasai Negara (BDN) dan Barang Milik Negara (BMN)
- Perbaikan Data Manifes (Redress Manifest)
- Ketentuan tentang Kawasan Berikat sesuai PER-35/BC/2013
- Pengeluaran Barang Sebagian
0 comments:
POST A COMMENT