MPI-GIAK.COM – Ada sebanyak empat orang perwakilan Suku Anak Dalam menyerahkan sejumlah 25 pucuk senjata api kepada aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Senjata tersebut diserahkan kepada Korem 042 Garuda Putih (Gapu), Provinsi Jambi.
Penyerahan senjata oleh beberapa orang Suku Anak Dalam tersebut tidak lepas dari upaya yang telah dilakukan oleh Korem 042/Gapu. Seperti diketahui, sejak tanggal 29 Januari lalu, jajaran Korem 042/Gapu tengah mengadakan Operasi Serbuan Teritorial. Kegiatan tersebut adalah wujud dari kegiatan sosial yang dilakukan TNI kepada masyarakat, termasuk warga Suku Anak Dalam, agar dapat tercipta tertib hukum di masyarakat.
Sebelum melakukan Operasi Teritori ini, pihak TNI sempat melakukan pendekatan kepada warga Suku Anak Dalam. Hal ini dimaksudkan untuk memberi informasi dan bimbingan kepada warga Suku Anak Dalam mengenai kesadaran hukum di masyarakat. Sebagaimana yang telah diketahui di dalam UU Darurat 12/1951, bahwa kepemilikan senjata api di Indonesia memang tidak sembarang orang diperbolehkan.
Kolonel Inf TNI, Makmur Umar , mengatakan bahwa upaya dari Korem 042/Gapu untuk mengamankan kepemilikan senjata api para warga Suku Anak Dalam dan masyarakat umum lainnya adalah sebagai sinergitas antara aparat intelejen dan Teritorial.
”Aparat Intelijen melakukan penggalangan secara terbatas, sementara kegiatan pembinaan Teritorial dilakukan melalui komunikasi sosial dengan masyarakat Suku Anak Dalam,” ujar Makmur dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, pada Jumat (29/1).
Makmur juga mengharapkan, bagi warga Suku Anak Dalam lain yang belum menyerahkan senjata api kepada Babinsa atau Koramil, untuk segera menyerahkannya. Senjata tersebut meliputi senjata laras panjang ataupun laras pendek. Hingga saat ini, pembinaan rutin masih dilakukan oleh TNI kepada warga Suku Anak Dalam.
Adapun wilayah penyerahan senjata api tersebut, terdiri dari : Kodim 0415/Bth (Kabupaten Batanghari 40 pucuk dan Kabupaten Muara Jambi 3 pucuk), Kodim 0416/Bute (Kabupaten Muaro Bungo 3 pucuk dan Kabuapten Muara Tebo 1 pucuk), Kodim 0417/Kerinci (Kabupaten Kerinci 3 pucuk), Kodim 0419/Tanjab (Kabupaten Tanjab Barat 1 pucuk), Kodim 0420/Sarko (Kabupaten Merangin 1 pucuk dan Kabupaten Sarolangun 5 pucuk).
0 comments:
POST A COMMENT