Sudah Habis Rp 800 Juta
JAKARTA – Membangun hunian tidak sesuai Izin
Mendirikan Bangunan (IMB), pengembang perumahan miliaran rupiah di
Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan menjadi sapi
perahan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga Rp800 juta.
“Saya sudah terkuras Rp800 juta untuk pengamanan proyek.Tapi tetap
saja bangunan saya ini diincar terus oleh oknum LSM,” kata H. Itang,
pengembang, Kamis (21/1).
Ratusan juta rupiah itu diakuinya supaya keberadaan 9 unit rumah
tinggal yang sedang dibangunnya aman dari incaran LSM yang juga kerap
mengatasnamakan kelompok wartawan.
Ia sudah mencatat sejumlah nama oknum LSM maupun oknum yang mengklaim
sebagai ketua kelompok beberapa wartawan. Mereka menjanjikan proyek
tersebut bebas dari garukan aparat.
Secara terpisah, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Jagakarsa,
Andor Siregar menjelaskan 3 dari 9 unit rumah yang dibangun Itang
terbukti ilegal karena tidak sesuai IMB.
Desember tahun lalu proyek itu sudah masuk target bongkar, tapi
terkendala karena sudah tutup anggaran. “Bangunan yang melanggar pasti
akan kami bongkar setelah anggaran 2016 turun paling cepat Februari,”
ujar Andor.
0 comments:
POST A COMMENT